A. PILIHLAH JAWABAN YANG PALING TEPAT
1. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut
1. jenazah laki-laki sebaiknya dibungkus dengan tiga helai kain kafan, dan wanita dengan lima helai
2. jika jenazahnya laki-laki hendaknya yang mengkafaninya juga laki-laki
3. tiap helai dari kain kafan itu dihamparkan di atas tikar dan diberi harum-haruman
4. jenazah diletakkan diatas kain kafan dengan posisi tangan diangkat seperti sedang takbir ihram
5. Seluruh tubuh jenazah di balut dengan kain kafan kecuali muka dibiarkan terbuka.
Dari pernyataan tersebut yang termasuk ketentuan syarak dalam mengkafani jenazah adalah..
a. (1), (2) dan (4)
b. (2), (3) dan (5)
c. (3), (4) dan (5)
d. (1), (2) dan (3)
e. (1), (2), (3), (4) dan (5)
2. Seorang muslim yang tidak taat kepada imam muslim (khalifah) disebut....
a. Riddah d. raja
b. Bugah e. mahdah
c. Siddah
3. Berikut ini syarat shalat jenazah kecuali…
a. yang menshalatkan orang Islam, suci dar hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dari najis
b. menghadap kiblat
c. sesudah mayat dimandikan
d. sesudah mayat dikafani
e. letak mayat di sebelah kiblat orang yang menyalatkan baik shalat jenazah yang dilakukan diatas kubur /shalat ghaib
4. Berikut ini jenis-jenis perampokan, dan hukumannya, kecuali...
a. membunuh orang yang dirampoknya dan diambil hartanya hukumannya wajib di kisas, kemudian disalib
b. membunuh orang yang dirampok, tetapi hartanya tidak diambil, hukumannya wajib dibunuh saja
c. orangnya (korban) tidak dibunuh, hanya hartanya yang diambil, hukumanny potong tangan
d. korban diperkosa, hartanya diambil hukumannya dibunuh
e. perampok hanya menakut-nakuti saja, hukumannya dipenjara
5.Tindak kejahatan akan terjadi apabila seseorang...
a. tidak rajin menjalankan shalat
b. tidak menghayati ajaran Islam
c. tidak mengerti hukum
d. tidak mampu mengendalikan hawa nafsu
e. tidak mempunyai perasaan kasih sayang
6. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut!
1) Merusak jasmani dan rohani
2) Tobatnya tidak akan diterima Allah
3) Menghalangi mengingat Allah dan mengerjakan sholat
4) Dijauhi oleh semua orang
5) Dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun
6) Dari pernyataan-pernyataan tersebut yang termasuk akibat buruk dari meminum (memakai) khamar adalah....
a. 1 dan 2 d. 1 dan 3
b. 3 dan 4 e. 1, 3 dan 4
c. 4 dan 5
7. Salah satu syarat berlakunya hukum potong tangan bagi pelaku pencurian ialah apabila harta yang dicurinya itu bernilai satu nishab yaitu......................gram emas.
a. 9,36 d. 6,30
b. 8,40 e. 5,50
c. 7,25
8. Berikut ini termasuk adab ziarah kubur, kecuali…
a. berniat ziarah kubur semata-mata karena Allah
b. berpakaian yang sopan dan menutup aurat
c. mengucapkan salam kepada penghuni kubur
d. mendoakan yang diziarahi agar memperoleh ampunan dosa dan rahmat Allah
e. duduk-duduk di atas makam yang bukan keluarganya, sekedar pelepas lelah
9. Sikap perilaku seperti: beranggapan salat lima waktu itu tidak wajib, menghalalkan berbuat durhaka kepada kedua orangtua, dan mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah swt, termasuk sikap perilaku yang menyebabkan muslim/muslimat pelakunya dianggap....
a. Muflis d. murtad
b. Musyrik e. mardud
c. Mursyid
10. Hukuman terhadap kaum bugah yang tidak memiliki kekuatan persenjataan dan tidak menguasai daerah tertentu sebagai basis mereka adalah....
a. diasingkan keluar negeri d. Diperangi dan dibunuh
b. ditangkap dan dipenjarakan e. Dicabut hak-haknya sebagai warga negara
c. diharuskan membayar ganti rugi
11. Pelanggaran kejahatan terhadap seseorang sampai meninggal dunia, atau merusak/melukai salah satu organ tubuhnya, disebut...
a. jinayat dengan sengaja
b. jinayat semi sengaja
c. jinayat terhadap jiwa
d. jinayat karena keliru
e. jinayat terpaksa
12. Hukuman terhadap kaum pencuri yang telah sampai satu nishab adalah.........
a. hukumannya dicambuk 40 kali
b. hukumannya wajib dicambuk 80 kali
c. hukumannya potong tangan
d. hukumannya wajib di kisas
e. hukumannya wajib di kisas kemudian disalib
13. Hukuman terhadap pelaku zina ghoiru muhsan adalah.......
a. dibalas dengan balasan yang sama
b. hukuman mati
c. di dera 100 kali dan diasingkan selama setahun
d. di salib
e. dirajam sampai mati
14. Tindak pidana yang menyangkut jiwa atau badan saja, meliputi membunuh orang dan melakukan penganiayaan sepeti melukai, memotong anggota badan, menghilangkan manfaat badan seperti menghilangkan salah satu panca indera disebut..........
a. Kisas d. Pembunuhan
b. Hudud e. perampokan
c. jinayah
15. Si pembunuh wajib dikisas atau jika ahli waris yang dibunuh memaafkan dan pembunuh dan tidak menuntut kisas, maka si pembunuh wajib membayar diyat (denda) secara tunai kepada ahli waris yang dibunuhnya ini merupakan hukuman bagi pelaku jinayah.....................
a. Jinayah dengan sengaja atau direncanakan
b. jinayah semi atau seperti sengaja
c. jinayah karena tidak sengaja atau karena keliru
d. jinayah karena terpaksa
e. jinayah terhadap jiwa
16. Dalam shalat jenazah salawat itu dibaca setelah takbir yang…
a. pertama b. ke dua c. ke tiga d. keempat e. ke lima
17. Seseorang berzina, dan ia dalam keadaan sudah baligh, berakal, medeka dan belum berkeluarga, disebut....
a. pezina luhsan d. pezina ihsan
b. pezina muhsan e. Pezina ghoiru muhsan
c. pezina wuhshan
18. Yang dimaksud dangan pezina muhsan adalah...
a. orang yang berelingkuh
b. memperkosa wanita dibawah umur
c. pezina yang sudah ditinggal oleh pasangannya
d. pezina yang telah mempunyai isteri/suami.
e. Pezina musiman.
19. Hukuman balas yang sama dan setimpal disebut...
a. Jinayat d. riddah
b. Hudud e. muhsan
c. Kisas
20. Syarat wajib kisas sebagai berikut, kecuali.....
a. si pembunuh sudah baligh/berakal
b. korban sama mempunyai derajat yang sama dengan si pelaku (yang membunuh)
c. tersangka bukan ayah korban
d. keadaan korban adalah orang yang terpelihara darahnya, dengan Islam atau dengan perjanjian
e. korban adalah yang mempunyai banyak dosa
21. Sebutan bagi manusia yang dapat mengelola bumi berdasarkan AlQur’an adalah..
a. Petani b. muslim c. khalifah d. amir e. imam
22. Iman kepada kitab Allah termasuk rukun iman ke..
a. Satu b. dua c. tiga d. empat e. lima
23. Sikap gembira melaksanakan tugas yang diberikan dan siap menerima resiko yang akan menimpa dirinya disebut…
a. jujur b. sederhana c. pemurah d. tanggung jawab e. lapang dada
24. Meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah menurunkan kitab-Nya sebagai pedoman hidup disebut…
a. Iman kepada Kitab Allah b. Iman kepada Allah c. Iman kepada Malaikat
d. Iman kepada Rasul e. Iman kepada hari akhir
25. Kita diperintahkan untuk mengadakan perjalanan di muka bumi untuk…
a. Berdarma wisata b. mencari pengalaman c. berdakwah
d. memperhatikan alam e. peninggalan sejarah oleh orang-orang terdahulu
26. Hukuman terhadap perbuatan pidana tertentu yang jenis dan bentuk sangsi hukumannya telah ditetapkan oleh Allah swt disebut.....
a. jinayah d. qazaf
b. kisas e. bugah
c. hudud
27. Keluar dari agama Islam, baik pindah kepada agama yang lain atau tidak beragama lagi disebut.........
a. Riddah d. Munafik
b. Raja e. atheis
c. Kafir
28. Hukuman bagi pelaku orang yang meninggalkan salat fardu ain karena ingkar membantah akan wajibnya, sedangkan ia tidak uzur dibawah ini, kecuali..........
a. pelakunya dihukum sama seperti orang murtad
b. wajib diperintahkan bertobat tiga kali
c. wajib dihukum mati apabila orang tersebut tdak mau tobat.
d. pelaku tidak boleh dimandikan dan disalatkan serta tidak dikuburkan di pekuburan orang Islam.
e. ia tidak dihukum sebagaimana orang yang murtad
29. Pada waktu memasukkan jenazah ke dalam kubur, disunnahkan membaca…
a. Allahummaghfirlahu warhamhu
b. Bismillahi wa’ala millati rasulillahi
c. Basmalah
d. salawat
e. hamdalah
30. Tindak pidana terhadap anggota tubuh manusia (menganiaya ) karena tersalah semata atau tidak sengaja sanksi hukum islam terhadapnya adalah..........
a. diputuskan pengadialan sesuai dengan berat ringannya akibat pukulan atau luka yang dideritanya
b. diqisas dengan adil
c. membayar diyat berat secara tunai
d. membayar diyat berat diansur selama tiga tahun
e. semuanya benar
31. “Innallaha laa yuhibbulfasaada’ menurut ayat tersebut, Allah tidak menyukai orang-orang yang…
a. kufur kepada Allah b. berbuat kerusakan c. fasik
d. zalim e. murtad
32. Allah swt menurunkan kitab-kitab-nya kepada para rasul untuk….
a. melengkapi peraturan-peraturan yang ada di bumi
b. mengatur hidup manusia agar tercapai cita-citanya
c. mengatur hidup manusia agar senantiasa dalam kebenaran
d. membimbing manusia agar menguasai alam semesta
e. membimbing manusia agar dapat menggali potensi alam
33. Al-Qur’an sebagai kitab Allah yang terakhir berkedudukan sebagai…
a. pedoman dalil dalam diskusi ilmiah b. ukuran keilmuan seseorang
c. prinsip dan perisai hidup d. petunjuk dan pedoman hidup
e. ideology negara
34. Secara harfiah Al-Qur’an berarti…
a. pegangan b. rahmat c. bacaan d. jalan e. nikmat
35. Menuduh wanita muslimat yang baik dengan tuduhan zina disebut…
a. Riddah b. Qazaf c. Bughah d. Pezina muhsan e. ghoiru muhsan
36. Hukum bagi kaum muslimin untuk mengurus jenazah muslim adalah..
a. Sunah muakkad b. fardu ‘ain c. fardu kifayah
d. mubah e. haram
37. Bagi jenazah laki-laki, disunnahkan kain kafannya sebanyak….
a. 3 lapis b. 4 lapis c. 5 lapis d. 6 lapis e. 7 lapis
38. Pembiayaan pengurusan jenazah hendaknya diambil dari…
a. harta kas masjid b. bantuan pemerintah c. harta peninggalan jenazah
d. saudara dekatnya e. tetangga-tetangganya
39. Jika ada seorang lelaki meninggal dunia dan beraga Islam, maka orang yang menyalatkan..
a. berdiri searah punggung b. berdiri searah atas pinggul
c. berdiri searah betis d. berdiri di tengah-tengah
e. berdiri searah kepala
40. Selain mengurus jenazah, kewajiban kaum muslim adalah segera mengurusi..
a. suami, istri dan anaknya b. rumahnya
c. jabatannya d. harta warisan e. statusnya
41. Berikut ini yang paling berhak memandikan jenazah ialah..
a. orang Islam b. saudara c. siapa saja boleh d. keluarga e. teman dekat
42. Jenazah wanita sebaiknya dibungkus…lapis kain kafan
a. tiga b. empat c. lima d. enam e. tujuh
43. Cara mengubur jenazah yang mati ditengah laut adalah..
a. disimpan setelah sampai daratan
b. dibungkus dengan plastic dan diawetkan
c. ditenggelamkan di lautan tersebut
d. dibakar dan abunya dibuang
e. menunggu sampai diawetkan
44. Yang tidak termasuk ketentuan syarak yang wajib di kerjakan dalam memandikan jenazah adalah..
a. sebelum memandikan membaca basmalah
b. dalam memandikan jenazah harus ikhlas karena Allah
c. jenazah dimandikan dengan air suci menyucikan
d. Jenazah dimandikan ditempat tertutup dan boleh dihadiri siapa saja dari kaum muslimin
e. jika jenazahnya perempuan, yang memandikannya perempuan /mahramnya.
45. Didalam shalat jenazah setelah takbir pertama maka harus membaca…
a. basmalah b. do’a iftitah c. al-fatihah d. ta’awuz e. hamdalah
46. Bagi jenazah perempuan, disunnahkan kain kafannya sebanyak..
a. 2 lapis b. 3 lapis c. 4 lapis d. 5 lapis e. 6 lapis
47. Mengunjungi makam seorang muslim untuk mendoakan keselamatannya dan ampunan disebut…
a. Ziarah b. Takziah c. tarbiyah d. nardiyah e. tarikhah
48. Ziarah kubur bagi wanita hukumnya..
a. sunnah b. fardhu a’in c. makruh d. sunah muakad e. haram
49. Jika ada seorang perempuan meninggal dunia dan beraga Islam, maka orang yang menyalatkan…
a. berdiri searah punggung b. berdiri searah leher
c. berdiri searah betis d. berdiri ditengah-tengah e. berdiri searah kepala
50. Bagi orang yang meninggal dunia karena membela agama Islam atau mati syahid, maka jenazahnya..
a. tidak dimandikan b. tidak perlu bermalam c. tidak perlu didoakan
d. tidak perlu disyiarkan kepada umat Islam e. tidak perlu dikafani
51. Sebutan bagi manusia yang dapat mengelola bumi berdasarkan Al-Qur’an adalah..
a. Petani b. muslim c. khalifah d. amir e. imam
52. Iman kepada kitab Allah termasuk rukun iman ke..
a. Satu b. dua c. tiga d. empat e. lima
53. Sikap gembira melaksanakan tugas yang diberikan dan siap menerima resiko yang akan menimpa dirinya disebut…
a. jujur b. sederhana c. pemurah d. tanggung jawab e. lapang dada
54. Meyakini dengan sepenuh hati bahwa Allah menurunkan kitab-Nya sebagai pedoman hidup disebut…
a. Iman kepada Kitab Allah b. Iman kepada Allah c. Iman kepada Malaikat
d. Iman kepada Rasul e. Iman kepada hari akhir
55. Kita diperintahkan untuk mengadakan perjalanan di muka bumi untuk…
a. Berdarma wisata b. mencari pengalaman c. berdakwah
d. memperhatikan alam e. peninggalan sejarah oleh orang-orang terdahulu
56. Berikut ini sikap hidup yang harus di tumbuh kembangkan dalam kehidupan bermasyarakat menurut ajaran Islam, kecuali..
a. hidup tolong-menolong b. memaafkan kesalahan orang lain
c. menciptakan rasa aman dan tenteram d. mempererat tali silaturahmi
e. turut campur urusan orang
57. Tugas seorang muslim dalam lingkungan masyarakatnya agar tercipta kehidupan yang aman, damai, tenteram dan selaras dengan kehendak Allah..
a. Amar ma’ruf nahi munkar b. mencela yang berbuat keji c. suka mengadu domba orang lain d. bersikap bodoh e. menutupi orang yang salah
58. Q.S Ar-Rum ayat 41 menyatakan bahwa…
a. Allah swt menciptakan alam semesta
b. Kerusakan alam semesta disebabkan ulah manusia
c. Adanya semesta merupakan bukti akan adanya Allah swt
d. Manusia adalah khalifah di bumi
e. Orang yang bertakwa akan masuk surge
59. ‘Demikianlah kitab Allah tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa’. Ayat ini kita temukan dalam surah…
a. Al-Baqarah;2 b. Al-An’am:2 c. An-Nisa’:2 d. Al-Maidh:2 e. Al-Isra’:2
60. ‘Wata’aawanuu ‘alal birri wattaqwa’ ayat tersebut memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk…
a. menjaga diri dan keluarganya dari siksaan neraka
b. menjaga hubungan dengan sesame manusia
c. menjaga dan memanfaatkan alam sekitarnya
d. tolong-menolong dalam kebaikan dan taqwa
e. mengasihi anak yatim dan member makan orang miskin
61. “Innallaha laa yuhibbulfasaada’ menurut ayat tersebut, Allah tidak menyukai orang-orang yang…
a. kufur kepada Allah b. berbuat kerusakan c. fasik
d. zalim e. murtad
62. Allah swt menurunkan kitab-kitab-nya kepada para rasul untuk….
a. melengkapi peraturan-peraturan yang ada di bumi
b. mengatur hidup manusia agar tercapai cita-citanya
c. mengatur hidup manusia agar senantiasa dalam kebenaran
d. membimbing manusia agar menguasai alam semesta
e. membimbing manusia agar dapat menggali potensi alam
63. Al-Qur’an sebagai kitab Allah yang terakhir berkedudukan sebagai…
a. pedoman dalil dalam diskusi ilmiah b. ukuran keilmuan seseorang
c. prinsip dan perisai hidup d. petunuk dan pedoman hidup
e. ideology Negara
64. Secara harfiah Al-Qur’an berarti…
a. pegangan b. rahmat c. bacaan d. jalan e. nikmat
65. Al-Qur’an merupakan kitab yang terakhir diturunkan kepada rasul dan berkedudukan sebagai…
a. ideology negara b. hukum Allah c. ayat kauniyah
d. petunjuk dan pedoman hidup e. dasar kehidupan
66. Dibawah ini adalah keistimewaan Al-Qur’an, kecuali…
a. keindahan susunan b. keindahan gaya bahasa
c. isi dan kandungannya universal d. Al-Qur’an berlaku hingga akhir zaman
e. Al-Qur’an merupakan hukum penghabisan yang tidak kekal.
67. Dalil naqli bahwa kitab Taurat, Zabur, Injil yang asli sudah tidak ada lagi…
a. Ali –Imran:2-4 b. Al-Baqarah:75 c. Ar-Rahman:33
d. Az-Zariyat:56 e. Al-Bayyinah:5
68. Panitia pembukuan naskah Al-Qur’an dipimpin oleh…
a. Zaid bin tsabit b. Sa’id bin Ash c. Umar bin Khattab
d. Abdur Rahman bin Harits e. Abdullah bin Zubair
69. Agar dalam hidup manusia tidak diliputi kehinaan dimana saja mereka berada, maka ia harus…
a. berpegang teguh kepada tali Allah dan tali sesama manusia
b. memiliki martabat dan kedudukan di lingkungannya
c. memiliki harta yang cukup sebagai bekal hidupnya
d. berbuat baik terhadap sesama manusia
e. menjaga alam dan lingkungan dengan baik
70. Aturan –aturan Allah yang berupa hukum alam disebut…
a. ayat qauliyah b. sunah rasulullah c. Al-Qur’an d. sunatullah e. Ayat kauniyah
71. Hukumnya seorang muslim yang yakin bahwa Allah swt menurunkan kitab-Nya kepada para nabi dan rasul adalah…
a. haram b. makruh c. mubah d. sunah e. wajib
72. Kitab Zabur diturunkan kepada nabi…
a. Musa a.s b. Daud a.s c. Ibrahim a.s d. Isa a.s e. Muhammad saw
73. Surah Ar-Rum:42 mempunyai kesimpulan…
a. perintah merusak alam b. perintah memelihara alam
c. perintah berjihad d. perintah bertakwa e. perintah mengadakan perjalanan
74. Sahabat nabi yang mengusulkan agar lembaran-lembaran wahyu Allah swt dikumpulkan menjadi himpunan lembaran-lembaran…
a. Abu Bakar Ash-Shidiq b. Ali-Bin Abi Thalib
c. Umar bin Khattab d. Zaid bin Tsabit
e. Usman bin Affan
75. Kerusakan di muka bumi adalah karena manusia….
a. Ingkar b. Tidak sabar c. rakus
d. diperbudak hawa nafsu e. ditugaskan mengurus bumi
76 . Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut
1. Beribadah kepada Allah swt seakan-akan ia sedang berhadapan dengan-Nya
2. Tidak menjadikan sungai-sungai dan lautan untuk tempat pembuangan sampah dan limbah- limbah industry
3. Tidak melakukaan penebangan pepohonan di gunung-gunung, bukit-bukit dan hutan belantara dengan melampaui batas
4. Memelihara dan melestarikan flora serta fauna dengan penuh kasih sayang
5. Memelihara dan meningkatkan kebersihan lingkungan dan alam sekitar.
Pernyataan-pernyataan tersebut. Termasuk kedalam sikap perilaku kaum..
a. mufsidun b. muslimun c. fasiqun d. kafirun e. muhsinin
77. Allah swt tidak menciptakan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Nya, hal tersebut terdapat dalam surah…
a. Az-Zariyat:56 b. Az-Zariyat:3 c. Al-Hujurat:11 d. Al-Isra’:6
e. Al-Maidah:31
78. Hukum bagi kaum muslimin untuk mengurus jenazah muslim adalah..
a. Sunah muakkad b. fardu ‘ain c. fardu kifayah
d. mubah e. haram
79. Bagi jenazah laki-laki, disunnahkan kain kafannya sebanyak….
a. 3 lapis b. 4 lapis c. 5 lapis d. 6 lapis e. 7 lapis
80. Pembiayaan pengurusan jenazah hendaknya diambil dari…
a. harta kas masjid b. bantuan pemerintah c. harta peninggalan jenazah
d. saudara dekatnya e. tetangga-tetangganya
81. Jika ada seorang lelaki meninggal dunia dan beraga Islam, maka orang yang menyalatkan..
a. berdiri searah punggung b. berdiri searah atas pinggul
c. berdiri searah betis d. berdiri di tengah-tengah
e. berdiri searah kepala
82. Selain mengurus jenazah, kewajiban kaum muslim adalah segera mengurusi..
a. suami, istri dan anaknya b. rumahnya
c. jabatannya d. harta warisan e. statusnya
83. Bagi jenazah perempuan, disunnahkan kain kafannya sebanyak..
a. 2 lapis b. 3 lapis c. 4 lapis d. 5 lapis e. 6 lapis
84. Mengunjungi makam seorang muslim untuk mendoakan keselamatannya dan ampunan disebut…
a. Ziarah b. Takziah c. tarbiyah d. nardiyah e. tarikhah
85. Ziarah kubur bagi wanita hukumnya..
a. sunnah b. fardhu a’in c. makruh d. sunah muakad e. haram
86. Jika ada seorang perempuan meninggal dunia dan beraga Islam, maka orang yang menyalatkan…
a. berdiri searah punggung b. berdiri searah leher
c. berdiri searah betis d. berdiri sejajar tengah badan e. berdiri searah kepala
87. Bagi orang yang meninggal dunia karena membela agama Islam atau mati syahid, maka jenazahnya..
a. tidak dimandikan b. tidak perlu bermalam
c. tidak perlu didoakan d. tidak perlu disyiarkan kepada umat Islam
e. tidak perlu dikafani
88. Berikut ini yang paling berhak memandikan jenazah ialah..
a. orang Islam b. saudara c. siapa saja boleh d. keluarga e. teman dekat
89. Jenazah wanita sebaiknya dibungkus…lapis kain kafan
a. tiga b. empat c. lima d. enam e. tujuh
90. Cara mengubur jenazah yang mati ditengah laut adalah..
a. disimpan setelah sampai daratan
b. dibungkus dengan plastic dan diawetkan
c. ditenggelamkan di lautan tersebut
d. dibakar dan abunya dibuang
e. menunggu sampai diawetkan
91. Jika menyalatkan jenazah, sedang jenazahnya perempuan orang maka dhamir/ kata gantinya berbunyi..
a. hu b. ha c. huma d. hum e. hunna
92. Didalam shalat jenazah setelah takbir pertama maka harus membaca…
a. basmalah b. do’a iftitah c. al-fatihah d. ta’awuz e. hamdalah
93. Pada waktu memasukkan jenazah ke dalam kubur, disunnahkan membaca…
a. Allahummaghfirlahu warhamhu
b. Bismillahi wa’ala millati rasulillahi
c. Basmalah
d. salawat
e. hamdalah
94. Berikut ini termasuk adab ziarah kubur, kecuali…
a. berniat ziarah kubur semata-mata karena Allah
b. berpakaian yang sopan dan menutup aurat
c. mengucapkan salam kepada penghuni kubur
d. mendoakan yang diziarahi agar memperoleh ampunan dosa dan rahmat Allah
e. duduk-duduk di atas makam yang bukan keluarganya, sekedar pelepas lelah
95. Yang tidak termasuk ketentuan syarak yang wajib di kerjakan dalam memandikan jenazah adalah..
a. sebelum memandikan membaca basmalah
b. dalam memandikan jenazah harus ikhlas karena Allah
c. jenazah dimandikan dengan air suci menyucikan
d. Jenazah dimandikan ditempat tertutup dan boleh dihadiri siapa saja dari kaum muslimin
e. jika jenazahnya perempuan, yang memandikannya perempuan /mahramnya.
96. Berikut ini syarat shalat jenazah kecuali…
a. yang menshalatkan orang Islam, suci dar hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dari najis
b. menghadap kiblat
c. sesudah mayat dimandikan
d. sesudah mayat dikafani
e. letak mayat di sebelah kiblat orang yang menyalatkan baik shalat jenazah yang dilakukan diatas kubur /shalat ghaib
97. Dalam shalat jenazah salawat itu dibaca setelah takbir yang…
a. pertama b. ke dua c. ke tiga d. keempat e. ke lima
98. Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut!
1. jenazah laki-laki sebaiknya dibungkus dengan tiga helai kain kafan, dan wanita dengan lima helai
2. jika jenazahnya laki-laki hendaknya yang mengkafaninya juga laki-laki
3. tiap helai dari kain kafan itu dihamparkan di atas tikar dan diberi harum-haruman
4. jenazah diletakkan diatas kain kafan dengan posisi tangan diangkat seperti sedang takbir ihram
5. Seluruh tubuh jenazah di balut dengan kain kafan kecuali muka dibiarkan terbuka.
Dari pernyataan tersebut yang termasuk ketentuan syarak dalam mengkafani jenazah adalah..
a. (1), (2) dan (4)
b. (2), (3) dan (5)
c. (3), (4) dan (5)
d. (1), (2) dan (3)
e. (1), (2), (3), (4) dan (5)
99. Apa tujuan Allah swt menciptakan umat manusia berdasarkan Al-Qur’an Az-Zariyat:56…
a. Taqwa b. Ibadah c. Amal shalih
d. Namimah e. Gibah
100. Salah satu penyakit rohani atau mental ialah mengadu domba antara seseorang dengan orang lain, dalam istilah ilmu akhlak penyakit ini disebut…
a. Gibah b. Murtad c. Mufsid d. Namimah e. Musyrik
GOOD LUCK /MA’ANNAJAH
Senin, 23 Mei 2011
Rabu, 11 Mei 2011
Tatacara Pernikahan Dalam Islam
Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara pernikahan berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah yang shahih (sesuai dengan pemahaman para Salafus Shalih).
Khitbah (meminang). Seorang muslim yang akan menikahi seorang muslimah hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain. Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain (Muttafaq 'alaihi). Dalam khitbah disunnahkan melihat wajah yang akan dipinang (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan Darimi).
Aqad nikah. Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi yaitu:
Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
Adanya Ijab Qabul.
Adanya Mahar.
Adanya Wali.
Adanya Saksi-saksi.
Dan menurut sunnah sebelum aqad nikah diadakan 'khutbah' terlebih dahulu yang dinamakan 'Khutbatun Nikah atau Khutbatul Hajat'. Walimah 'urusy (resepsi pernikahan). Walimatul 'urusy hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin. Hendaknya diundang juga orang-orang miskin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya". (Hadits Shahih Riwayat Muslim dan Baihaqi dari Abu Hurairah).
Sebagai catatan penting hendaknya yang diundang itu orang-orang shalih, baik kaya maupun miskin. Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Janganlah kamu bergaul melainkan dengan orang-orang mukmin dan jangan makan makananmu melainkan orang-orang yang taqwa". (Hadist Shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim dan Ahmad dari Abu Sa'id Al-Khudri).
Sebagian Penyelewengan Seputar Pernikahan
Pacaran.
Kebanyakan orang sebelum melangsungkan pernikahan biasanya "berpacaran" terlebih dahulu. Hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu, atau masa penjajakan atau di anggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya. Adanya anggapan seperti ini melahirkan konsensus (persepsi) bersama antar berbagai pihak untuk menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan yang berlainan jenis. Terjadi saling pandang, saling sentuh antara lawan jenis yang sudah jelas haram hukumnya menurut syari'at Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim). Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacaran dan berpacaran itu hukumnya haram.
Tukar cincin.
Dalam peminangan biasanya ada tukar cincin sebagai tanda ikatan, hal ini bukan dari ajaran Islam. (Lihat Adabuz-Zafat, nashiruddin Al-Bani)
Menuntut mahar yang tinggi.
Menurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi.
Mengikuti upacara adat.
Ajaran dan peraturan Islam harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara (upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam) maka wajib untuk dihilangkan. Umumnya umat Islam dalam cara perkawinan selalu meninggikan dan menyanjung adat istiadat setempat, sehingga sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang benar dan shahih telah mereka matikan dan padamkan (sesuai pengamatan dan perbincangan penulis). Sungguh sangat ironis...!. Kepada mereka yang masih menuhankan adat istiadat jahiliyah dan melecehkan konsep Islam, berarti mereka belum yakin kepada Islam.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?". (Al-Maaidah : 50). Orang-orang yang mencari konsep, peraturan, dan tatacara selain Islam, maka semuanya tidak akan diterima oleh Allah dan kelak di akhirat mereka akan menjadi orang-orang yang merugi, sebagaimana firman Allah Ta'ala: "Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". (Ali-Imran : 85).
Mengucapkan ucapan selamat ala jahiliyah.
Kaum jahiliyah selalu menggunakan kata-kata 'Birafa' Wal Banin', ketika mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Ucapan Birafa' Wal Banin (semoga mempelai murah rezeki dan banyak anak) dilarang oleh Islam. Dari Al-Hasan, bahwa 'Aqil bin Abi Thalib nikah dengan seorang wanita dari Jasyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyah : 'Birafa' Wal Banin'. 'Aqil bin Abi Thalib melarang mereka seraya berkata : "Janganlah kalian ucapkan demikian !. Karena Rasulullah shallallhu 'alaihi wa sallam melarang ucapan demikian". Para tamu bertanya :"Lalu apa yang harus kami ucapkan, wahai Abu Zaid ?". 'Aqil menjelaskan : "Ucapkanlah : Barakallahu lakum wa Baraka 'Alaiykum" (mudah-mudahan Allah memberi kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan). Demikianlah ucapan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam". (Hadits Shahih Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Darimi, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).
Do'a yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ucapkan kepada seorang mempelai ialah : "Baarakallahu laka wa baarakaa 'alaiyka wa jama'a baiynakumaa fii khoir" Do'a ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah: 'Artinya : Dari Abu hurairah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan do'a : Baarakallahu laka wabaraka 'alaiyka wa jama'a baiynakuma fii khoir (mudah-mudahan Allah mencurahkan keberkahan atasmu dan mudah-mudahan Dia mempersatukan kamu berdua dalam kebaikan). (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Tirmidzi, Darimi 2:134, Hakim, Ibnu Majah dan Baihaqi).
Adanya ikhtilath (bercampur baur antara laki-laki dan wanita).
Ikhtilath adalah bercampurnya laki-laki dan wanita hingga terjadi pandang memandang, sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki-laki dan wanita. Menurut Islam antara mempelai laki-laki dan wanita harus dipisah, sehingga apa yang kita sebutkan di atas dapat dihindari semuanya. (untuk yang satu ini masyarakat kita belum terbiasa dengan sunnah Rasulullah SAW, bahkan sangat asing dengan nilai-nilai yang dibawa oleh ajaran Islam)
Pelanggaran lain.
Pelanggaran-pelanggaran lain yang sering dilakukan di antaranya adalah musik yang hingar bingar, memakan hidangan yang disediakan sambil berdiri, dsb.
Khatimah Rumah Tangga yang ideal menurut ajaran Islam adalah rumah tangga yang diliputi 'sakinah' (ketentraman jiwa), 'mawaddah' (rasa cinta) dan 'rahmah' (kasih sayang). Allah berfirman: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu hidup tentram bersamanya. Dan Dia (juga) telah menjadikan di antaramu (suami, istri) rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir". (Ar-Ruum : 21).
Dalam rumah tangga yang Islami, suami-istri harus saling memahami kekurangan dan kelebihannya serta harus tahu pula hak dan kewajibannya serta memahami tugas dan fungsinya masing-masing yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian upaya untuk mewujudkan pernikahan dan rumah tangga yang mendapat keridha'an Allah SWT dapat terealisir.
Tetapi mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tentram dan bahagia mendadak dilanda "kemelut" perselisihan dan percekcokan. Bila sudah diupayakan untuk damai (sebagaimana disebutkan dalam surat An-Nisaa : 34-35) namun tetap gagal, maka Islam memberikan jalan terakhir, yaitu "perceraian".
Marilah kita berupaya untuk merealisasikan pernikahan secara Islam dan membina rumah tangga yang Islami. Disamping itu wajib bagi kita meninggalkan aturan, tatacara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam. Hanya Islam satu-satunya ajaran yang benar dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta'ala (Ali-Imran : 19). "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan yang menyejukkan hati kami, dan jadikanlah kami Imam bagi orang-orang yang bertaqwa". (Al-Furqan ; 25:74 ). Amiin.
Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara pernikahan berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah yang shahih (sesuai dengan pemahaman para Salafus Shalih).
Khitbah (meminang). Seorang muslim yang akan menikahi seorang muslimah hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain. Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain (Muttafaq 'alaihi). Dalam khitbah disunnahkan melihat wajah yang akan dipinang (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi dan Darimi).
Aqad nikah. Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi yaitu:
Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
Adanya Ijab Qabul.
Adanya Mahar.
Adanya Wali.
Adanya Saksi-saksi.
Dan menurut sunnah sebelum aqad nikah diadakan 'khutbah' terlebih dahulu yang dinamakan 'Khutbatun Nikah atau Khutbatul Hajat'. Walimah 'urusy (resepsi pernikahan). Walimatul 'urusy hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin. Hendaknya diundang juga orang-orang miskin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya". (Hadits Shahih Riwayat Muslim dan Baihaqi dari Abu Hurairah).
Sebagai catatan penting hendaknya yang diundang itu orang-orang shalih, baik kaya maupun miskin. Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam: "Janganlah kamu bergaul melainkan dengan orang-orang mukmin dan jangan makan makananmu melainkan orang-orang yang taqwa". (Hadist Shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim dan Ahmad dari Abu Sa'id Al-Khudri).
Sebagian Penyelewengan Seputar Pernikahan
Pacaran.
Kebanyakan orang sebelum melangsungkan pernikahan biasanya "berpacaran" terlebih dahulu. Hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu, atau masa penjajakan atau di anggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya. Adanya anggapan seperti ini melahirkan konsensus (persepsi) bersama antar berbagai pihak untuk menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan yang berlainan jenis. Terjadi saling pandang, saling sentuh antara lawan jenis yang sudah jelas haram hukumnya menurut syari'at Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim). Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacaran dan berpacaran itu hukumnya haram.
Tukar cincin.
Dalam peminangan biasanya ada tukar cincin sebagai tanda ikatan, hal ini bukan dari ajaran Islam. (Lihat Adabuz-Zafat, nashiruddin Al-Bani)
Menuntut mahar yang tinggi.
Menurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi.
Mengikuti upacara adat.
Ajaran dan peraturan Islam harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara (upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam) maka wajib untuk dihilangkan. Umumnya umat Islam dalam cara perkawinan selalu meninggikan dan menyanjung adat istiadat setempat, sehingga sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang benar dan shahih telah mereka matikan dan padamkan (sesuai pengamatan dan perbincangan penulis). Sungguh sangat ironis...!. Kepada mereka yang masih menuhankan adat istiadat jahiliyah dan melecehkan konsep Islam, berarti mereka belum yakin kepada Islam.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?". (Al-Maaidah : 50). Orang-orang yang mencari konsep, peraturan, dan tatacara selain Islam, maka semuanya tidak akan diterima oleh Allah dan kelak di akhirat mereka akan menjadi orang-orang yang merugi, sebagaimana firman Allah Ta'ala: "Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". (Ali-Imran : 85).
Mengucapkan ucapan selamat ala jahiliyah.
Kaum jahiliyah selalu menggunakan kata-kata 'Birafa' Wal Banin', ketika mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Ucapan Birafa' Wal Banin (semoga mempelai murah rezeki dan banyak anak) dilarang oleh Islam. Dari Al-Hasan, bahwa 'Aqil bin Abi Thalib nikah dengan seorang wanita dari Jasyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyah : 'Birafa' Wal Banin'. 'Aqil bin Abi Thalib melarang mereka seraya berkata : "Janganlah kalian ucapkan demikian !. Karena Rasulullah shallallhu 'alaihi wa sallam melarang ucapan demikian". Para tamu bertanya :"Lalu apa yang harus kami ucapkan, wahai Abu Zaid ?". 'Aqil menjelaskan : "Ucapkanlah : Barakallahu lakum wa Baraka 'Alaiykum" (mudah-mudahan Allah memberi kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan). Demikianlah ucapan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam". (Hadits Shahih Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Darimi, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).
Do'a yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ucapkan kepada seorang mempelai ialah : "Baarakallahu laka wa baarakaa 'alaiyka wa jama'a baiynakumaa fii khoir" Do'a ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah: 'Artinya : Dari Abu hurairah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan do'a : Baarakallahu laka wabaraka 'alaiyka wa jama'a baiynakuma fii khoir (mudah-mudahan Allah mencurahkan keberkahan atasmu dan mudah-mudahan Dia mempersatukan kamu berdua dalam kebaikan). (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Tirmidzi, Darimi 2:134, Hakim, Ibnu Majah dan Baihaqi).
Adanya ikhtilath (bercampur baur antara laki-laki dan wanita).
Ikhtilath adalah bercampurnya laki-laki dan wanita hingga terjadi pandang memandang, sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki-laki dan wanita. Menurut Islam antara mempelai laki-laki dan wanita harus dipisah, sehingga apa yang kita sebutkan di atas dapat dihindari semuanya. (untuk yang satu ini masyarakat kita belum terbiasa dengan sunnah Rasulullah SAW, bahkan sangat asing dengan nilai-nilai yang dibawa oleh ajaran Islam)
Pelanggaran lain.
Pelanggaran-pelanggaran lain yang sering dilakukan di antaranya adalah musik yang hingar bingar, memakan hidangan yang disediakan sambil berdiri, dsb.
Khatimah Rumah Tangga yang ideal menurut ajaran Islam adalah rumah tangga yang diliputi 'sakinah' (ketentraman jiwa), 'mawaddah' (rasa cinta) dan 'rahmah' (kasih sayang). Allah berfirman: "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu hidup tentram bersamanya. Dan Dia (juga) telah menjadikan di antaramu (suami, istri) rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir". (Ar-Ruum : 21).
Dalam rumah tangga yang Islami, suami-istri harus saling memahami kekurangan dan kelebihannya serta harus tahu pula hak dan kewajibannya serta memahami tugas dan fungsinya masing-masing yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian upaya untuk mewujudkan pernikahan dan rumah tangga yang mendapat keridha'an Allah SWT dapat terealisir.
Tetapi mengingat kondisi manusia yang tidak bisa lepas dari kelemahan dan kekurangan, sementara ujian dan cobaan selalu mengiringi kehidupan manusia, maka tidak jarang pasangan yang sedianya hidup tenang, tentram dan bahagia mendadak dilanda "kemelut" perselisihan dan percekcokan. Bila sudah diupayakan untuk damai (sebagaimana disebutkan dalam surat An-Nisaa : 34-35) namun tetap gagal, maka Islam memberikan jalan terakhir, yaitu "perceraian".
Marilah kita berupaya untuk merealisasikan pernikahan secara Islam dan membina rumah tangga yang Islami. Disamping itu wajib bagi kita meninggalkan aturan, tatacara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam. Hanya Islam satu-satunya ajaran yang benar dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta'ala (Ali-Imran : 19). "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri dan keturunan yang menyejukkan hati kami, dan jadikanlah kami Imam bagi orang-orang yang bertaqwa". (Al-Furqan ; 25:74 ). Amiin.
Kamis, 05 Mei 2011
ANAK - ANAK NABI MUHAMMAD
Dari dua belas wanita yang Rasulullah saw nikahi, hanya Khadijah binti Khuwalid dan Mariah Al-Qabtiyya yang memberi beliau keturunan. Pernikahan Nabi Muhammad saw dengan Khadijah dikaruniai tujuh ormuhammad 2ang anak, diantaranya tiga putra (Al Qasim, Abdullah, dan Tayyib) yang meninggal dunia sewaktu masih kecil dan empat putri (Zainab, Ruqayyah,Ummi Kaltsum, dan Fatimah). Sedangkan dari pernikahan beliau dengan Mariah Al-Qabtiyya dikarunia seorang anak bernama Ibrahim yang meninggal sewaktu masih kecil.
Dengan demikian, jumlah anak Nabi Muhammad asaw dalah delapan orang, empat laki-laki yang kesemuanya meninggal sewakti masih kecil, serta empat wanita. Putranya yang bernama Ibrahim hanya hidup selama 18 bulan. Nabi saw menyaksikan ketika dia menghembuskan nafas yang terakhir sambil meneteskan air mata, beliau berkata “mata boleh meneteskan air, hati boleh bersedih, tapi kita tidak boleh mengucapkan kalimat yang tidak diridhoi Allah”.
Zainab binti Muhammad adalah putrid sulung Rasulullah saw. Zainab dipersunting oleh Abul Ash bin Rabi’. Dia memeluk agama Islam dan ikut hijrah ke Madinah, sementara suaminya bertahan dalam agamanya di Mekah sampai dia tertawan dalam perang Badar. Di saat itu, Nabi Muhammad saw meminta kepadanya untuk menceraikan Zainab, lalu diceraikannya. Setelah dia masuk Islam, Rasulullah saw menikahkan mereka kembali. Zainab binti Muhammad wafat di tahun 8 H.
Ruqayyah dipersunting oleh Utbah bin Abu Lahab sewaktu Jahiliah. Setelah munculnya Islam dan turunnya ayat yang berarti “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa.” (QS. al-Lahab : 1) dia langsung dicerai oleh suaminya atas perintah Abu Lahab. Dia memeluk Islam bersama ibunya. Kemudian dia dinikahi oleh Usman bin Affan dan ikut bersama suaminya hijrah ke Abessina (habasyah), kemudian mereka kembali dan menetap di Madinah dan seterusnya meninggal di kota itu pula. Sepeninggal Ruqayyah di tahun 2 H, adiknya yang bernama Ummi Kaltsum dinikahi oleh Usman bin Affan dan ikut berhijrah ke Madinah. Ummi Kaltsum wafat di tahun 9 H/639 M.
Putri bungsu Nabi Muhammad saw adalah Fatimah Az-Zahra. Fatimah adalah putri kesayangan Nabi Muhammad saw. Selain itu, ia juga merupakan seorang putri Nabi saw yang paling terkenal di dunia Islam. Ia menghabiskan masa kanak-kanaknya di Mekah sehingga mengalami secara langsung tekanan dan penyiksaan yang menimpa keluarganya, karena pada masa itu Nabi Muhammad saw baru memulai perjuangannya mensyiarkan Islam. Sedangkan masa remaja dan dewasanya, Fatimah tinggal di Madinah.
Fatimah binti Muhammad menikah dengan Ali bin Abu Thalib. Dari pernikahannya itu, dikaruniai lima orang keturunan, tiga putra (Hasan, Husein, dan Muhassin) dan dua putri (Ummi Kultsum dan Zainab). Fatimah adalah seorang wanita yang pintar dan ikut pula dalam perjuangan syiar Islam. Ia meninggal pada tahun 11 H.
Dari dua belas wanita yang Rasulullah saw nikahi, hanya Khadijah binti Khuwalid dan Mariah Al-Qabtiyya yang memberi beliau keturunan. Pernikahan Nabi Muhammad saw dengan Khadijah dikaruniai tujuh ormuhammad 2ang anak, diantaranya tiga putra (Al Qasim, Abdullah, dan Tayyib) yang meninggal dunia sewaktu masih kecil dan empat putri (Zainab, Ruqayyah,Ummi Kaltsum, dan Fatimah). Sedangkan dari pernikahan beliau dengan Mariah Al-Qabtiyya dikarunia seorang anak bernama Ibrahim yang meninggal sewaktu masih kecil.
Dengan demikian, jumlah anak Nabi Muhammad asaw dalah delapan orang, empat laki-laki yang kesemuanya meninggal sewakti masih kecil, serta empat wanita. Putranya yang bernama Ibrahim hanya hidup selama 18 bulan. Nabi saw menyaksikan ketika dia menghembuskan nafas yang terakhir sambil meneteskan air mata, beliau berkata “mata boleh meneteskan air, hati boleh bersedih, tapi kita tidak boleh mengucapkan kalimat yang tidak diridhoi Allah”.
Zainab binti Muhammad adalah putrid sulung Rasulullah saw. Zainab dipersunting oleh Abul Ash bin Rabi’. Dia memeluk agama Islam dan ikut hijrah ke Madinah, sementara suaminya bertahan dalam agamanya di Mekah sampai dia tertawan dalam perang Badar. Di saat itu, Nabi Muhammad saw meminta kepadanya untuk menceraikan Zainab, lalu diceraikannya. Setelah dia masuk Islam, Rasulullah saw menikahkan mereka kembali. Zainab binti Muhammad wafat di tahun 8 H.
Ruqayyah dipersunting oleh Utbah bin Abu Lahab sewaktu Jahiliah. Setelah munculnya Islam dan turunnya ayat yang berarti “Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa.” (QS. al-Lahab : 1) dia langsung dicerai oleh suaminya atas perintah Abu Lahab. Dia memeluk Islam bersama ibunya. Kemudian dia dinikahi oleh Usman bin Affan dan ikut bersama suaminya hijrah ke Abessina (habasyah), kemudian mereka kembali dan menetap di Madinah dan seterusnya meninggal di kota itu pula. Sepeninggal Ruqayyah di tahun 2 H, adiknya yang bernama Ummi Kaltsum dinikahi oleh Usman bin Affan dan ikut berhijrah ke Madinah. Ummi Kaltsum wafat di tahun 9 H/639 M.
Putri bungsu Nabi Muhammad saw adalah Fatimah Az-Zahra. Fatimah adalah putri kesayangan Nabi Muhammad saw. Selain itu, ia juga merupakan seorang putri Nabi saw yang paling terkenal di dunia Islam. Ia menghabiskan masa kanak-kanaknya di Mekah sehingga mengalami secara langsung tekanan dan penyiksaan yang menimpa keluarganya, karena pada masa itu Nabi Muhammad saw baru memulai perjuangannya mensyiarkan Islam. Sedangkan masa remaja dan dewasanya, Fatimah tinggal di Madinah.
Fatimah binti Muhammad menikah dengan Ali bin Abu Thalib. Dari pernikahannya itu, dikaruniai lima orang keturunan, tiga putra (Hasan, Husein, dan Muhassin) dan dua putri (Ummi Kultsum dan Zainab). Fatimah adalah seorang wanita yang pintar dan ikut pula dalam perjuangan syiar Islam. Ia meninggal pada tahun 11 H.
Senin, 02 Mei 2011
Sejarah Masuknya dan Perkembangan Islam di Negara-negara ASEAN
Berikut ini kami akan mencoba menguak dan mengorek meskipun hanya secuil karena tidak semuanya beberapa sejarah mengenai masuknya dan perkembangan islam di negara-negara ASEAN, mulai dari Singapura, Thailand, Filipina, Malaysia dan Brunai Darussalam.
Perkembangan Islam di Singapura
Singapura asalnya termasuk negara bagian Malaysia, kemudian pada 9 Agustus 1965 berdiri sendiri menjadi sebuah republik. Penduduknya sangat beragam yang terdiri atas Cina (80 %), Melayu, Yahudi, Pakistan, Arab, Bengali, dan peranakan Eropa. Dan agama yang dianut juga beragam, yaitu: Budha, Tao, Islam, Hindu, dan Kristen. Jumlah penduduk yang beragama Islam sekitar 20 % dari keseluruhan penduduknya.
Kerukunan hidup antar umat beragama di Singapura sangat baik. Mereka dapat hidup berdampingan dan saling hormat-menghormati. Pemerintah juga memberi bantuan yang seimbang dengan jumlah pemeluknya kepada masing-masing agama, baik bantuan dari pembangunan sarana-sarana ibadah, maupun bantuan lainnya.
Perkembangan Islam di Singapura sangat baik. Hal ini disebabkan adanya beberapa lembaga Islam dan perguruan-perguruan Islam yang giat melakukan dakwah, di antaranya:
1.
Majelis Ulama Islam Singapura (MUIS) yang berada di bawah Kementerian Sosial yang menangani pengembangan agama Islam di Singapura.
2.
Mahkamah Syariah Singapura yang bertugas mengurusi dan memutuskan segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan Islam, antara lain tentang zakat, wakaf, nikah, perceraian, harta warisan, dan lain-lain.
3.
Moslem Convert Association yaitu lembaga dakwah untuk orang muallaf.
4.
Organisasi MENDAKI yang bergerak di bidang peningkatan status sosial ekonomi masyarakat muslim Singapura yang lemah dan kurang terdidik.
5.
Persatuan Pelajar-Pelajar Agama Dewasa yang menyelenggarakan pendidikan di luar sekolah seperti kursus dakwah dan kursus-kursus keterampilan.
Perkembangan Islam di Thailand
Thailand atau Muangthai merupakan suatu negara kerajaan konstitusional dengan beribu kota di Bangkok. Mayoritas penduduknya beragama Budha. Sedangkan umat Islam merupakan minoritas, yang mendiami wilayah bagian selatan, yaitu: Pattani, Yala, Marathiwat, dan Satu. Kebetulan empat daerah ini kaya akan bahan-bahan tambang.
Sebagai minoritas, umat Islam di Thailand sering diperlakukan dengan keras. Meski demikian, umat Islam Pattani yang pada umumnya keturunan Melayu, tetap mempertahankan keyakinannya. Di bidang pendidikan, mereka hanya diberi kesempatan mengenyam pendidikan sampai ke tingkat SLTA. Selebihnya, bila ingin melanjutkan pendidikan hanya boleh ke perguruan agama di luar negeri dengan biaya sendiri.
Karena diperlakukan dengan keras terus-meneru, pada tahun 1962 muncul gerakan nasional Pattani yang kemudian menjadi “National Islamic Revolutionary Party of Shouther Siam”. Mereka berupaya memisahkan diri dari pemerintah Thailand. Tetapi pemerintah Thailand selalu menghalanginya karena daerah-daerah yang dihuni umat Islam sangatlah strategis dan subur.
Untuk mempertahankan diri dari memajukan diri, umat Islam di Thailand mendirikan organisasi Persatuan Islam yang bergerak dalam bidang dakwah dan pendidikan. Organiasi ini memiliki sebuah majalah yang bernama “Al Jihad”. Di antara hasil kegiatan organisasi ini adalah berdirinya madrasah “Anshorus Sunnah” di Pak Payong, sebelah selatan Bangkok. Selain itu didirikan pula lembaga-lembaga pendidikan semacam pesantren dan madrasah dari tingkat Ibtida’iyah sampai Aliyah. Dalam hal ini yang berkaitan dengan kegiatan umat Islam, mereka mempunyai 26 Majelis Ulama Islam. Majelis ini bertugas untuk mengurus segala seguatu tentang umat Islam Pattani yaitu soal kelangsungan hidup bangsa Melayu.
Perkembangan Islam di Filipina
Filipina merupakan negara bekas jajahan Spanyol dan Amerika Serikat. Mayoritas penduduknya beragama Katholik, sedangkan umat Islam yang kebanyakan menempati Filipina Selatan merupakan minoritas.
Sebenarnya agama Islam masuk ke Filipina lebih awal daripada agama Katholik. Sejak tahun 1360 Islam sudah masuk ke Filipina melalui Indonesia dan Malaysia. Sejak itu Islam menyebar di Filipina Selatan, Filipina Tengah, dan Filipina Utara.
Pada tahun 1565 Spanyol menjajah Filipina dan orang Islam diperangi untuk dimusnahkan. Upaya keras bangsa Spanyol ini berhasil, namun untuk wilayah Mindanao Spanyol tidak mampu mengalahkan orang Islam. Orang-orang Spanyol menyebut orang-orang Islam di Filipina dengan sebutan Moro. Sebutan ini berasal dari istilah Moor yaitu sebutan orang-orang Islam di Spanyol oleh orang-orang Katholik.
Pada tahun 1891 Filipina dijajah Amerika Serikat. Ternyata Amerika Serikat bersikap sama seperti Spanyol terhadap umat Islam.
Setelah Filipina merdeka, upaya menekan atau bahkan melenyapkan orang Islam dari Filipina terus dilakukan. Tujuannya adalah menjadikan Filipina dihuni oleh penganut Katholik sepenuhnya. Di Filipina ada pasukan Ilaga yang dibentuk oleh orang-orang Katholik yang bertujuan meneror, membunuh, merusak tempat-tempat ibadah orang Islam.
Di bidang pendidikan, umat Islam dihambat untuk mendapat pendidikan yang layak, akibatnya umat Islam mengalami keterbelakangan.
Menghadapi tekanan tersebut, dibentuklah organisasi MILF (Moro Islamic Liberation Front) yang dipimpin oleh Hasyim Slamet dan MNLF (Moro Nation Liberation Front) yang dipimpin Dr. Nur Missuari.
Dengan berdirinya kedua organisasi tersebut dan organisasi lainnya seperti Jamiyatud Dakwah Al Islamiyah, keberadaan umat Islam Moro semakin kuat. Dan suatu perkembangan yang sangat menggembirakan pada akhirnya pemerintah Filipina dibawah pimpinan Presiden Fidel Ramos bersedia memberi otonomi kepada Filipina Selatan (Kepulauan Mindanao) sebagai daerah yang mayoritas dihuni orang-orang Islam (Moro). Ini menunjukkan bahwa umat Islam Filipina adalah warga negara Filipina yang harus dihargai harkat dan martabatnya.
Perkembangan Islam di Malaysia
Malaysia merupakan negara yang multi etnis, terdiri atas orang Melayu, Cina, India, dan Pakistan. Mayoritas penduduknya beragama Islam, dan bahkan Islam merupakan agama resmi negara. Namun agama-agama lain dapat diamalkan dengan aman di Malaysia.
Dengan adanya perhatian pemerintah terhadap Islam dan konstitusi negara yang banyak menguntungkan kepentingan umat Islam dan dengan adanya lembaga-lembaga dan organisasi Islam, pendidikan-pendidikan Islam serta kegiatan-kegiatan dakwah Islam, maka perkembangan Islam di Malaysia memiliki prospek yang sangat cerah.
Perkembangan Islam di Brunai Darussalam
Brunai merupakan negara kesultanan yang beribu kota di Bandar Sri Begawan. Negara ini mendapat kemerdekaan pada tanggal 31 Desember 1983, setelah lama dikuasai oleh Inggris.
Negara ini menyatakan bahwa Islam sebagai agama resmi, sehingga kegiatan-kegiatan keislaman sangat aktif. Untuk melaksanakan kegitan keagamaan ada menteri khusus yang menanganinya. Dalam melaksanakan dakwah Islamiyah Brunai sering mendatangkan para muballigh dari Indonesia. Bahkan mereka juga mendatangkan tenaga-tenaga pengajar dari Indonesia, atau mengirim mahasiswanya untuk tugas belajar di Indonesia.
Sebagai negara yang memiliki pendapatan perkapita yang sangat tinggi, diharapkan Brunai nantinya menjadi negara yang dapat menjunjung tinggi harkat dan martabat umat Islam khususnya umat Islam Brunai sendiri.
Berikut ini kami akan mencoba menguak dan mengorek meskipun hanya secuil karena tidak semuanya beberapa sejarah mengenai masuknya dan perkembangan islam di negara-negara ASEAN, mulai dari Singapura, Thailand, Filipina, Malaysia dan Brunai Darussalam.
Perkembangan Islam di Singapura
Singapura asalnya termasuk negara bagian Malaysia, kemudian pada 9 Agustus 1965 berdiri sendiri menjadi sebuah republik. Penduduknya sangat beragam yang terdiri atas Cina (80 %), Melayu, Yahudi, Pakistan, Arab, Bengali, dan peranakan Eropa. Dan agama yang dianut juga beragam, yaitu: Budha, Tao, Islam, Hindu, dan Kristen. Jumlah penduduk yang beragama Islam sekitar 20 % dari keseluruhan penduduknya.
Kerukunan hidup antar umat beragama di Singapura sangat baik. Mereka dapat hidup berdampingan dan saling hormat-menghormati. Pemerintah juga memberi bantuan yang seimbang dengan jumlah pemeluknya kepada masing-masing agama, baik bantuan dari pembangunan sarana-sarana ibadah, maupun bantuan lainnya.
Perkembangan Islam di Singapura sangat baik. Hal ini disebabkan adanya beberapa lembaga Islam dan perguruan-perguruan Islam yang giat melakukan dakwah, di antaranya:
1.
Majelis Ulama Islam Singapura (MUIS) yang berada di bawah Kementerian Sosial yang menangani pengembangan agama Islam di Singapura.
2.
Mahkamah Syariah Singapura yang bertugas mengurusi dan memutuskan segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan Islam, antara lain tentang zakat, wakaf, nikah, perceraian, harta warisan, dan lain-lain.
3.
Moslem Convert Association yaitu lembaga dakwah untuk orang muallaf.
4.
Organisasi MENDAKI yang bergerak di bidang peningkatan status sosial ekonomi masyarakat muslim Singapura yang lemah dan kurang terdidik.
5.
Persatuan Pelajar-Pelajar Agama Dewasa yang menyelenggarakan pendidikan di luar sekolah seperti kursus dakwah dan kursus-kursus keterampilan.
Perkembangan Islam di Thailand
Thailand atau Muangthai merupakan suatu negara kerajaan konstitusional dengan beribu kota di Bangkok. Mayoritas penduduknya beragama Budha. Sedangkan umat Islam merupakan minoritas, yang mendiami wilayah bagian selatan, yaitu: Pattani, Yala, Marathiwat, dan Satu. Kebetulan empat daerah ini kaya akan bahan-bahan tambang.
Sebagai minoritas, umat Islam di Thailand sering diperlakukan dengan keras. Meski demikian, umat Islam Pattani yang pada umumnya keturunan Melayu, tetap mempertahankan keyakinannya. Di bidang pendidikan, mereka hanya diberi kesempatan mengenyam pendidikan sampai ke tingkat SLTA. Selebihnya, bila ingin melanjutkan pendidikan hanya boleh ke perguruan agama di luar negeri dengan biaya sendiri.
Karena diperlakukan dengan keras terus-meneru, pada tahun 1962 muncul gerakan nasional Pattani yang kemudian menjadi “National Islamic Revolutionary Party of Shouther Siam”. Mereka berupaya memisahkan diri dari pemerintah Thailand. Tetapi pemerintah Thailand selalu menghalanginya karena daerah-daerah yang dihuni umat Islam sangatlah strategis dan subur.
Untuk mempertahankan diri dari memajukan diri, umat Islam di Thailand mendirikan organisasi Persatuan Islam yang bergerak dalam bidang dakwah dan pendidikan. Organiasi ini memiliki sebuah majalah yang bernama “Al Jihad”. Di antara hasil kegiatan organisasi ini adalah berdirinya madrasah “Anshorus Sunnah” di Pak Payong, sebelah selatan Bangkok. Selain itu didirikan pula lembaga-lembaga pendidikan semacam pesantren dan madrasah dari tingkat Ibtida’iyah sampai Aliyah. Dalam hal ini yang berkaitan dengan kegiatan umat Islam, mereka mempunyai 26 Majelis Ulama Islam. Majelis ini bertugas untuk mengurus segala seguatu tentang umat Islam Pattani yaitu soal kelangsungan hidup bangsa Melayu.
Perkembangan Islam di Filipina
Filipina merupakan negara bekas jajahan Spanyol dan Amerika Serikat. Mayoritas penduduknya beragama Katholik, sedangkan umat Islam yang kebanyakan menempati Filipina Selatan merupakan minoritas.
Sebenarnya agama Islam masuk ke Filipina lebih awal daripada agama Katholik. Sejak tahun 1360 Islam sudah masuk ke Filipina melalui Indonesia dan Malaysia. Sejak itu Islam menyebar di Filipina Selatan, Filipina Tengah, dan Filipina Utara.
Pada tahun 1565 Spanyol menjajah Filipina dan orang Islam diperangi untuk dimusnahkan. Upaya keras bangsa Spanyol ini berhasil, namun untuk wilayah Mindanao Spanyol tidak mampu mengalahkan orang Islam. Orang-orang Spanyol menyebut orang-orang Islam di Filipina dengan sebutan Moro. Sebutan ini berasal dari istilah Moor yaitu sebutan orang-orang Islam di Spanyol oleh orang-orang Katholik.
Pada tahun 1891 Filipina dijajah Amerika Serikat. Ternyata Amerika Serikat bersikap sama seperti Spanyol terhadap umat Islam.
Setelah Filipina merdeka, upaya menekan atau bahkan melenyapkan orang Islam dari Filipina terus dilakukan. Tujuannya adalah menjadikan Filipina dihuni oleh penganut Katholik sepenuhnya. Di Filipina ada pasukan Ilaga yang dibentuk oleh orang-orang Katholik yang bertujuan meneror, membunuh, merusak tempat-tempat ibadah orang Islam.
Di bidang pendidikan, umat Islam dihambat untuk mendapat pendidikan yang layak, akibatnya umat Islam mengalami keterbelakangan.
Menghadapi tekanan tersebut, dibentuklah organisasi MILF (Moro Islamic Liberation Front) yang dipimpin oleh Hasyim Slamet dan MNLF (Moro Nation Liberation Front) yang dipimpin Dr. Nur Missuari.
Dengan berdirinya kedua organisasi tersebut dan organisasi lainnya seperti Jamiyatud Dakwah Al Islamiyah, keberadaan umat Islam Moro semakin kuat. Dan suatu perkembangan yang sangat menggembirakan pada akhirnya pemerintah Filipina dibawah pimpinan Presiden Fidel Ramos bersedia memberi otonomi kepada Filipina Selatan (Kepulauan Mindanao) sebagai daerah yang mayoritas dihuni orang-orang Islam (Moro). Ini menunjukkan bahwa umat Islam Filipina adalah warga negara Filipina yang harus dihargai harkat dan martabatnya.
Perkembangan Islam di Malaysia
Malaysia merupakan negara yang multi etnis, terdiri atas orang Melayu, Cina, India, dan Pakistan. Mayoritas penduduknya beragama Islam, dan bahkan Islam merupakan agama resmi negara. Namun agama-agama lain dapat diamalkan dengan aman di Malaysia.
Dengan adanya perhatian pemerintah terhadap Islam dan konstitusi negara yang banyak menguntungkan kepentingan umat Islam dan dengan adanya lembaga-lembaga dan organisasi Islam, pendidikan-pendidikan Islam serta kegiatan-kegiatan dakwah Islam, maka perkembangan Islam di Malaysia memiliki prospek yang sangat cerah.
Perkembangan Islam di Brunai Darussalam
Brunai merupakan negara kesultanan yang beribu kota di Bandar Sri Begawan. Negara ini mendapat kemerdekaan pada tanggal 31 Desember 1983, setelah lama dikuasai oleh Inggris.
Negara ini menyatakan bahwa Islam sebagai agama resmi, sehingga kegiatan-kegiatan keislaman sangat aktif. Untuk melaksanakan kegitan keagamaan ada menteri khusus yang menanganinya. Dalam melaksanakan dakwah Islamiyah Brunai sering mendatangkan para muballigh dari Indonesia. Bahkan mereka juga mendatangkan tenaga-tenaga pengajar dari Indonesia, atau mengirim mahasiswanya untuk tugas belajar di Indonesia.
Sebagai negara yang memiliki pendapatan perkapita yang sangat tinggi, diharapkan Brunai nantinya menjadi negara yang dapat menjunjung tinggi harkat dan martabat umat Islam khususnya umat Islam Brunai sendiri.
Peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 Kongres Pemuda II - Satu Tanah Air, Bangsa dan Bahasa
Wed, 21/05/2008 - 4:00pm — godam64
Peristiwa sejarah Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda tiong hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.
Isi Dari Sumpah Pemuda Hasil Kongres Pemuda Kedua :
PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).
KEDOEA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).
KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).
Dalam peristiwa sumpah pemuda yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial hindia belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya.
Apabila kita ingin mengetahui lebih lanjut mengenai banyak hal tentang Sumpah Pemuda kita bisa menunjungi Museum Sumpah Pemuda yang berada di Gedung Sekretariat PPI Jl. Kramat Raya 106 Jakarta Pusat. Museum ini memiliki koleksi utama seperti biola asli milik Wage Rudolf Supratman yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta foto-foto bersejarah peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang menjadi tonggak sejarah pergerakan pemuda-pemudi Indonesia.
Website Musium : www.museumsumpahpemuda.go.id
Wed, 21/05/2008 - 4:00pm — godam64
Peristiwa sejarah Soempah Pemoeda atau Sumpah Pemuda merupakan suatu pengakuan dari Pemuda-Pemudi Indonesia yang mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Sumpah Pemuda dibacakan pada tanggal 28 Oktober 1928 hasil rumusan dari Kerapatan Pemoeda-Pemoedi atau Kongres Pemuda II Indonesia yang hingga kini setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda.
Kongres Pemuda II dilaksanakan tiga sesi di tiga tempat berbeda oleh organisasi Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh wilayah Indonesia. Kongres tersebut dihadiri oleh berbagai wakil organisasi kepemudaan yaitu Jong Java, Jong Batak, Jong, Celebes, Jong Sumatranen Bond, Jong Islamieten Bond, Jong Ambon, dsb serta pengamat dari pemuda tiong hoa seperti Kwee Thiam Hong, John Lauw Tjoan Hok, Oey Kay Siang dan Tjoi Djien Kwie.
Isi Dari Sumpah Pemuda Hasil Kongres Pemuda Kedua :
PERTAMA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah Yang Satu, Tanah Indonesia).
KEDOEA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mengakoe Berbangsa Jang Satoe, Bangsa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa Yang Satu, Bangsa Indonesia).
KETIGA : Kami Poetera dan Poeteri Indonesia, Mendjoendjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia. (Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia).
Dalam peristiwa sumpah pemuda yang bersejarah tersebut diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia untuk yang pertama kali yang diciptakan oleh W.R. Soepratman. Lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali pada tahun 1928 pada media cetak surat kabar Sin Po dengan mencantumkan teks yang menegaskan bahwa lagu itu adalah lagu kebangsaan. Lagu itu sempat dilarang oleh pemerintah kolonial hindia belanda, namun para pemuda tetap terus menyanyikannya.
Apabila kita ingin mengetahui lebih lanjut mengenai banyak hal tentang Sumpah Pemuda kita bisa menunjungi Museum Sumpah Pemuda yang berada di Gedung Sekretariat PPI Jl. Kramat Raya 106 Jakarta Pusat. Museum ini memiliki koleksi utama seperti biola asli milik Wage Rudolf Supratman yang menciptakan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta foto-foto bersejarah peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang menjadi tonggak sejarah pergerakan pemuda-pemudi Indonesia.
Website Musium : www.museumsumpahpemuda.go.id
Tokoh-Tokoh Proklamasi 17 Agustus 1945 Dan Perannya Pada Persiapan Pelaksanaan Proklamasi
Fri, 04/04/2008 - 1:45am — godam64
Berikut ini adalah daftar orang yang memiliki peran serta dalam mempersiapkan pelaksanaan proklamasi pada 17 agustus 1945 jam 10.00 wib di jl. pegangsaan timur no.56 jakarta. Berikut ini adalah nama tokoh tersebut beserta aktivitasnya pada waktu itu yaitu :
1. Soekarno dan M. Hatta
Kedua tokoh pahlawan Negara Indonesia itu merumuskan naskah proklamasi bersama dengan Soebardjo. Sukarno dan Bung Karno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia dan M.Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia pertama.
2. Sayuti Melik
Beliau adalah tokoh yang mengetik naskah teks proklamasi setelah disempurnakan dari naskah tulisan tangan asli.
3. Sukarni
Sukarni adalah tokoh pemuda yang sebelumnya pernah memimpin asrama angkatan baru yang berlokasi di menteng raya 31.
4. B.M. Diah
Beliau merupakan tokoh yang berperan sebagai wartawan dalam menyiarkan kabar berita Indonesia Merdeka ke seluruh penjuru tanah air.
5. Latif Hendraningrat, S. Suhud dan Tri Murti
Mereka berperan penting dalam pengibaran bendera merah putih pada acara proklamasi 17-08-1945. Tri Murti sebagai petugas pengibar pemegang baki bendera merah putih.
6. Frans S. Mendur
Beliau seorang wartawan yang menjadi perekam sejarah melalui gambar-gambar hasil bidikannya pada peristiwa-peristiwa perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia bersama kawan-kawannya di Ipphos (Indonesia Press Photo Service).
7. Syahrudin
Adalah seorang telegraphis pada kantor berita Jepang yang mengabarkan berita proklamasi kemerdekaan Negara Indonesia ke seluruh dunia secara sembunyi-sembunyi ketika personil jepang istirahat pada tanggal 17 agustus 1945 jam 4 sore.
8. Soewirjo
Beliau adalah walikota Jakarta Raya yang mengusahakan kegiatan upacara proklamasi dan pembacaan proklamasi berjalan aman dan lancar.
Fri, 04/04/2008 - 1:45am — godam64
Berikut ini adalah daftar orang yang memiliki peran serta dalam mempersiapkan pelaksanaan proklamasi pada 17 agustus 1945 jam 10.00 wib di jl. pegangsaan timur no.56 jakarta. Berikut ini adalah nama tokoh tersebut beserta aktivitasnya pada waktu itu yaitu :
1. Soekarno dan M. Hatta
Kedua tokoh pahlawan Negara Indonesia itu merumuskan naskah proklamasi bersama dengan Soebardjo. Sukarno dan Bung Karno diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia dan M.Hatta sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia pertama.
2. Sayuti Melik
Beliau adalah tokoh yang mengetik naskah teks proklamasi setelah disempurnakan dari naskah tulisan tangan asli.
3. Sukarni
Sukarni adalah tokoh pemuda yang sebelumnya pernah memimpin asrama angkatan baru yang berlokasi di menteng raya 31.
4. B.M. Diah
Beliau merupakan tokoh yang berperan sebagai wartawan dalam menyiarkan kabar berita Indonesia Merdeka ke seluruh penjuru tanah air.
5. Latif Hendraningrat, S. Suhud dan Tri Murti
Mereka berperan penting dalam pengibaran bendera merah putih pada acara proklamasi 17-08-1945. Tri Murti sebagai petugas pengibar pemegang baki bendera merah putih.
6. Frans S. Mendur
Beliau seorang wartawan yang menjadi perekam sejarah melalui gambar-gambar hasil bidikannya pada peristiwa-peristiwa perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia bersama kawan-kawannya di Ipphos (Indonesia Press Photo Service).
7. Syahrudin
Adalah seorang telegraphis pada kantor berita Jepang yang mengabarkan berita proklamasi kemerdekaan Negara Indonesia ke seluruh dunia secara sembunyi-sembunyi ketika personil jepang istirahat pada tanggal 17 agustus 1945 jam 4 sore.
8. Soewirjo
Beliau adalah walikota Jakarta Raya yang mengusahakan kegiatan upacara proklamasi dan pembacaan proklamasi berjalan aman dan lancar.
Perlawanan Rakyat Saparua Tahun 1817 Kapitan Pattimura Maluku - Perjuangan Sebelum Kemerdekaan
Wed, 09/01/2008 - 7:41am — godam64
Daftar Nama Pahlawan :
- Thomas Matulesi
- Kapiten Patimura
- Kapitan Paulus Tiahahu
- Kristina Martha Tiahahu
Penduduk Ambon-Lease memiliki unsur kehidupan yang dibawa dan dipadukan dengan budaya yang telah ada oleh VOC yaitu sistem perkebunan cengkeh, sistem pemerintahan desa dan sistem pendidikan desa. Sistem pemerintahan terjadi karena timbulnya daerah pemukiman baru.
Sistem perkebunan cengkeh mengharuskan menjual cengkeh rakyat ke VOC dengan harga yang ditetapkan sepihak. Hak pengolahan tanah dibagi menjadi tanah pekebunan cengkeh dan tanah pusaka warisan keluarga untuk ditanami bahan pangan untuk keluarga yang menggarapnya.
Ketiga jenis sistem tersebut menyebabkan keresahan masyarakat Maluku karena :
1. Banyak terjadi korupsi.
2. Adanya kewajiban membuat ikan asin dan garam untuk kapal perang belanda.
3. Pemuda negeri banyak yang dipaksa menjadi serdadu di Jawa.
4. Diberlakukan sirkulasi uang kertas di Ambon yang didapat dari hasil penjualan cengkeh namun untuk membeli barang di toko pemerintah harus memakai uang logam.
5. Hukuman denda dibayar dari hasil penjualan cengkeh serta ditambah biaya untuk kepentingan residen.
6. Penyerahan wajib leverantie bahan bangunan.
7. Adanya pelayaran hongi yang menebar penderitaan.
Tanggal 14 mei 1817 rakyat maluku bersumpah untuk melawan pemerintah dimulai dengan menyerang dan membongkar perahu milik belanda orombaai pos yang hendak membawa kayu bahan bangunan. Kemudian merebut benteng Duurstede oleh pasukan yang dipimpin Kapiten Pattimura dan Thomas Matulesi. Pattimura kemudian menyerang pasukan yang dipimpin beetjes untuk merebut benteng Zeelandia, namun sebelum menyerang zeelandia, Residen Uitenbroek di Haruku melkukan hal berikut :
1. Memberi hadiah kepada Kepala Desa.
2. Membentuk komisi pendakatan Kepala-Kepala Desa di Haruku.
3. Mendatangkan pasukan bala bantuan Inggris dengan Kapal Zwaluw.
Karena adanya bantuan Inggris, Kapten Pattimura terdesak masuk hutan dan benteng-bentengnya direbut kembali pemerintah.
Rakyat nusa laut menyerah tanggal 10 November 1817 setelah pimpinannya Kapiten Paulus Tiahahu serta putrinya Kristina Martha Tiahahu. Tanggal 12 November 1817 Kapitan Pattimura ditangkap dan bersama tiga penglimanya dijatuhi hukuman mati di Niuew Victoria di Ambon.
-----
Tambahan :
A. Arti definisi / pengertian Pelayaran Hongi
Pelayaran hongi adalah pelayaran yang diadakan oleh VOC tiap setahun sekali dengan kora-kora untuk patroli ke pulau manipa, seram dan buru untuk mengawasi daerah dilarang menghasilkan cengkeh yang menyebabkan banyak pedayung lokal yang mati kelaparan dan dibunuh VOC.
* sejarah indonesia
* Add new comment
Wed, 09/01/2008 - 7:41am — godam64
Daftar Nama Pahlawan :
- Thomas Matulesi
- Kapiten Patimura
- Kapitan Paulus Tiahahu
- Kristina Martha Tiahahu
Penduduk Ambon-Lease memiliki unsur kehidupan yang dibawa dan dipadukan dengan budaya yang telah ada oleh VOC yaitu sistem perkebunan cengkeh, sistem pemerintahan desa dan sistem pendidikan desa. Sistem pemerintahan terjadi karena timbulnya daerah pemukiman baru.
Sistem perkebunan cengkeh mengharuskan menjual cengkeh rakyat ke VOC dengan harga yang ditetapkan sepihak. Hak pengolahan tanah dibagi menjadi tanah pekebunan cengkeh dan tanah pusaka warisan keluarga untuk ditanami bahan pangan untuk keluarga yang menggarapnya.
Ketiga jenis sistem tersebut menyebabkan keresahan masyarakat Maluku karena :
1. Banyak terjadi korupsi.
2. Adanya kewajiban membuat ikan asin dan garam untuk kapal perang belanda.
3. Pemuda negeri banyak yang dipaksa menjadi serdadu di Jawa.
4. Diberlakukan sirkulasi uang kertas di Ambon yang didapat dari hasil penjualan cengkeh namun untuk membeli barang di toko pemerintah harus memakai uang logam.
5. Hukuman denda dibayar dari hasil penjualan cengkeh serta ditambah biaya untuk kepentingan residen.
6. Penyerahan wajib leverantie bahan bangunan.
7. Adanya pelayaran hongi yang menebar penderitaan.
Tanggal 14 mei 1817 rakyat maluku bersumpah untuk melawan pemerintah dimulai dengan menyerang dan membongkar perahu milik belanda orombaai pos yang hendak membawa kayu bahan bangunan. Kemudian merebut benteng Duurstede oleh pasukan yang dipimpin Kapiten Pattimura dan Thomas Matulesi. Pattimura kemudian menyerang pasukan yang dipimpin beetjes untuk merebut benteng Zeelandia, namun sebelum menyerang zeelandia, Residen Uitenbroek di Haruku melkukan hal berikut :
1. Memberi hadiah kepada Kepala Desa.
2. Membentuk komisi pendakatan Kepala-Kepala Desa di Haruku.
3. Mendatangkan pasukan bala bantuan Inggris dengan Kapal Zwaluw.
Karena adanya bantuan Inggris, Kapten Pattimura terdesak masuk hutan dan benteng-bentengnya direbut kembali pemerintah.
Rakyat nusa laut menyerah tanggal 10 November 1817 setelah pimpinannya Kapiten Paulus Tiahahu serta putrinya Kristina Martha Tiahahu. Tanggal 12 November 1817 Kapitan Pattimura ditangkap dan bersama tiga penglimanya dijatuhi hukuman mati di Niuew Victoria di Ambon.
-----
Tambahan :
A. Arti definisi / pengertian Pelayaran Hongi
Pelayaran hongi adalah pelayaran yang diadakan oleh VOC tiap setahun sekali dengan kora-kora untuk patroli ke pulau manipa, seram dan buru untuk mengawasi daerah dilarang menghasilkan cengkeh yang menyebabkan banyak pedayung lokal yang mati kelaparan dan dibunuh VOC.
* sejarah indonesia
* Add new comment
Sejarah Detik-Detik Proklamasi Dan Makna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Thu, 27/12/2007 - 11:11pm — godam64
Pelaksanaan acara proklamasi hari kemerdekaan Bangsa dan Negara Indonesia dilaksanakan pada tanggal 17 Augustus 1945 di Jl. Pegangsaan Timur No.56 Jakarta pukul 10.00 wib. Setelah bendera sang merah putih berkibar, para hadirin dengan spontan dan serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman.
Jadwal Acara Proklamasi 17-08-1945 :
1. Pembacaan proklamasi yang kemudian dilanjutkan dengan pidato singkat Ir. Soekarno.
2. Pengibaran Sang Bendera Merah Putih.
3. Kata Sambutan dari Suwiryo.
4. Sambutan dari Dr. Muwardi selaku panitia keamanan.
Makna Proklamsi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia :
1. Telah lahir sebuah negara dan bangsa baru yang merdeka dan berdaulat.
2. Adanya revolusi untuk memindahkan kekuasaan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
3. Bebas dari segala bentuk janji muluk kemerdekaan dari pemerintah Jepang.
Tambahan :
Temukan artikel lain mengenai proklamasi di situs organisasi.org ini dengan fitur pencari.
* sejarah indonesia
Iklan Sponsor (di luar tanggung jawab Organisasi.Org) :
Thu, 27/12/2007 - 11:11pm — godam64
Pelaksanaan acara proklamasi hari kemerdekaan Bangsa dan Negara Indonesia dilaksanakan pada tanggal 17 Augustus 1945 di Jl. Pegangsaan Timur No.56 Jakarta pukul 10.00 wib. Setelah bendera sang merah putih berkibar, para hadirin dengan spontan dan serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya ciptaan W.R. Supratman.
Jadwal Acara Proklamasi 17-08-1945 :
1. Pembacaan proklamasi yang kemudian dilanjutkan dengan pidato singkat Ir. Soekarno.
2. Pengibaran Sang Bendera Merah Putih.
3. Kata Sambutan dari Suwiryo.
4. Sambutan dari Dr. Muwardi selaku panitia keamanan.
Makna Proklamsi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia :
1. Telah lahir sebuah negara dan bangsa baru yang merdeka dan berdaulat.
2. Adanya revolusi untuk memindahkan kekuasaan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
3. Bebas dari segala bentuk janji muluk kemerdekaan dari pemerintah Jepang.
Tambahan :
Temukan artikel lain mengenai proklamasi di situs organisasi.org ini dengan fitur pencari.
* sejarah indonesia
Iklan Sponsor (di luar tanggung jawab Organisasi.Org) :
Organisasi Pergerakan Nasional Budi Utomo Menghadapi Kekuasaan Kolonial Hindia Belanda Tahun 1908
Sat, 24/11/2007 - 7:43pm — godam64
Budi Utomo adalah organisasi pergerakan modern yang pertama di Indonesia dengan memiliki struktur organisasi pengurus tetap, anggota, tujuan dan juga rencana kerja dengan aturan-aturan tertentu yang telah ditetapkan. Budi utomo pada saat ini lebih dikenal oleh masyarakat sebagai salah satu STM yang memiliki siswa yang suka tawuran, bikin rusuh, bandel, dan sebagainya. Biasanya anak sekolah tersebut menyebut dengan singkatan Budut / Boedoet (Boedi Oetomo). Pada artikel kali ini yang kita sorot adalah Budi Utomo yang organisasi jaman dulu, bukan yang STM.
Budi Utomo didirikan oleh mahasiswa STOVIA dengan pelopor pendiri Dr. Wahidin Sudirohusodo dan Sutomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang bertujuan untuk memajukan Bangsa Indonesia, meningkatkan martabat bangsa dan membangkitkan Kesadaran Nasional. Tanggal 20 Mei 1908 biasa diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional Indonesia.
Sebagai suatu organisasi yang baik, Budi Utomo memberikan usulan kepada pemerintah Hidia Belanda sebagai mana berikut ini :
1. Meninggikan tingkat pengajaran di sekolah guru baik guru bumi putera maupun sekolah priyayi.
2. Memberi beasiswa bagi orang-orang bumi putera.
3. Menyediakan lebih banyak tempat pada sekolah pertanian.
4. Izin pendirian sekolah desa untuk Budi Utomo.
5. Mengadakan sekolah VAK / kejuruan untuk para bumi putera dan para perempuan.
6. Memelihara tingkat pelajaran di sekolah-sekolah dokter jawa.
7. Mendirikan TK / Taman kanak-kanak untuk bumi putera.
8. Memberikan kesempatan bumi putra untuk mengenyam bangku pendidikan di sekolah rendah eropa atau sekolah Tionghoa - Belanda.
Kongres pertama budi utomo diadakan di Yogyakarta pada oktober 1908 untuk mengkonsolidasikan diri dengan membuat keputusan sebagai berikut :
1. Tidak mengadakan kegiatan politik.
2. Bidang utama adalah pendidikan dan kebudayaan.
3. Terbatas wilayah jawa dan madura.
4. Mengangkat R.T. Tirtokusumo yang menjabat sebagai Bupati Karanganyar sebagai ketua.
Pemerintah Hindia-Belanda mengesahkan Budi Utomo sebaga badan hukum yang sah karena dinilai tidak membahayakan, namun tujuan organisasi Budi Utomo tidak maksimal karena banyak hal, yakni :
1. Mengalami kesulitan dinansial
2. Kelurga R.T. Tirtokusumo lebih memperhatikan kepentingan pemerintah kolonial daripada rakyat.
3. Lebih memajukan pendidikan kaum priyayi dibanding rakyat jelata.
4. Keluarga anggota-anggota dari golongan mahasiswa dan pelajar.
5. Bupati-bupati lebih suka mendirikan organisasi masing-masing.
6. Bahasa belanda lebih menjadi prioritas dibandingkan dengan Bahasa Indonesia.
7. pengaruh golongan priyayi yang mementingkan jabatan lebih kuat dibandingkan yang nasionalis.
Keterangan :
Bumi Putera adalah bukan bank atau lembaga keuangan bisnis lainnya, tetapi yang dimaksud dengan bumi putera adalah warga pribumi yang pada zaman dahulu dianggap sebagai warga tingkat rendah dibanding warga ras eropa, cina, arab, dan lain-lainnya.
* sejarah indonesia
Sat, 24/11/2007 - 7:43pm — godam64
Budi Utomo adalah organisasi pergerakan modern yang pertama di Indonesia dengan memiliki struktur organisasi pengurus tetap, anggota, tujuan dan juga rencana kerja dengan aturan-aturan tertentu yang telah ditetapkan. Budi utomo pada saat ini lebih dikenal oleh masyarakat sebagai salah satu STM yang memiliki siswa yang suka tawuran, bikin rusuh, bandel, dan sebagainya. Biasanya anak sekolah tersebut menyebut dengan singkatan Budut / Boedoet (Boedi Oetomo). Pada artikel kali ini yang kita sorot adalah Budi Utomo yang organisasi jaman dulu, bukan yang STM.
Budi Utomo didirikan oleh mahasiswa STOVIA dengan pelopor pendiri Dr. Wahidin Sudirohusodo dan Sutomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang bertujuan untuk memajukan Bangsa Indonesia, meningkatkan martabat bangsa dan membangkitkan Kesadaran Nasional. Tanggal 20 Mei 1908 biasa diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional Indonesia.
Sebagai suatu organisasi yang baik, Budi Utomo memberikan usulan kepada pemerintah Hidia Belanda sebagai mana berikut ini :
1. Meninggikan tingkat pengajaran di sekolah guru baik guru bumi putera maupun sekolah priyayi.
2. Memberi beasiswa bagi orang-orang bumi putera.
3. Menyediakan lebih banyak tempat pada sekolah pertanian.
4. Izin pendirian sekolah desa untuk Budi Utomo.
5. Mengadakan sekolah VAK / kejuruan untuk para bumi putera dan para perempuan.
6. Memelihara tingkat pelajaran di sekolah-sekolah dokter jawa.
7. Mendirikan TK / Taman kanak-kanak untuk bumi putera.
8. Memberikan kesempatan bumi putra untuk mengenyam bangku pendidikan di sekolah rendah eropa atau sekolah Tionghoa - Belanda.
Kongres pertama budi utomo diadakan di Yogyakarta pada oktober 1908 untuk mengkonsolidasikan diri dengan membuat keputusan sebagai berikut :
1. Tidak mengadakan kegiatan politik.
2. Bidang utama adalah pendidikan dan kebudayaan.
3. Terbatas wilayah jawa dan madura.
4. Mengangkat R.T. Tirtokusumo yang menjabat sebagai Bupati Karanganyar sebagai ketua.
Pemerintah Hindia-Belanda mengesahkan Budi Utomo sebaga badan hukum yang sah karena dinilai tidak membahayakan, namun tujuan organisasi Budi Utomo tidak maksimal karena banyak hal, yakni :
1. Mengalami kesulitan dinansial
2. Kelurga R.T. Tirtokusumo lebih memperhatikan kepentingan pemerintah kolonial daripada rakyat.
3. Lebih memajukan pendidikan kaum priyayi dibanding rakyat jelata.
4. Keluarga anggota-anggota dari golongan mahasiswa dan pelajar.
5. Bupati-bupati lebih suka mendirikan organisasi masing-masing.
6. Bahasa belanda lebih menjadi prioritas dibandingkan dengan Bahasa Indonesia.
7. pengaruh golongan priyayi yang mementingkan jabatan lebih kuat dibandingkan yang nasionalis.
Keterangan :
Bumi Putera adalah bukan bank atau lembaga keuangan bisnis lainnya, tetapi yang dimaksud dengan bumi putera adalah warga pribumi yang pada zaman dahulu dianggap sebagai warga tingkat rendah dibanding warga ras eropa, cina, arab, dan lain-lainnya.
* sejarah indonesia
Jenis/Macam Sekolah Pada Zaman Kolonialisme Belanda Di Indonesia - Sejarah Jaman Dulu / Jadul
Sat, 17/11/2007 - 3:55am — godam64
Pada saat penjajahan belanda dulu di Indonesia sempat didirikan berbagai jenis sekolah-sekolah belanda yang dibagi-bagi menjadi beraneka ragam jenis, yaitu :
1. ELS (Eurospeesch Lagere School) atau disebut juga HIS (Hollandsch Inlandsch School) sekolah dasar dengan lama studi sekitar 7 tahun. Sekolah ini menggonakan sistem dan metode seperti sekolah di negeri belanda.
2. HBS (Hogere Burger School) yang merupakan sekolah lanjutan tinggi pertama untuk warga negara pribumi dengan lama belajar 5 tahun. AMS (Algemeen Metddelbare School) mirip HBS, namun setingkat SLTA/SMA.
3. Sekolah Bumi Putera (Inlandsch School) dengan bahasa pengantar belajarnya adalah bahasa daerah dan lama study selama 5 tahun.
4. Sekolah Desa (Volksch School) dengan bahasa pengantar belajar bahasa daerah sekitar dan lama belajar adalah 3 tahun.
5. Sekolah lanjutan untuk sekolah desa (Vervolksch School) belajar dengan bahasa pengantarnya bahasa daerah dan masa belajar selama 2 tahun.
6. Sekolah Peralihan (Schakel School) yaitu sekolah lanjutan untuk sekolah desa dengan lama belajar 5 tahun dan berbahasa belanda dalam kegiatan belajar mengajar.
7. MULO Sekolah lanjutan tingkat pertama singkatan dari Meer Uitgebreid Lager Onderwijs dengan tingkatan yang sama dengan smp / sltp pada saat jika dibandingkan dengan masa kini.
8. Stovia (School Tot Opleiding Van Inlansche Artsen) yang sering disebut juga sebagai Sekolah Dokter Jawa dengan masa belajar selama 7 tahun sebagai lanjutan MULO.
* sejarah indonesia
Sat, 17/11/2007 - 3:55am — godam64
Pada saat penjajahan belanda dulu di Indonesia sempat didirikan berbagai jenis sekolah-sekolah belanda yang dibagi-bagi menjadi beraneka ragam jenis, yaitu :
1. ELS (Eurospeesch Lagere School) atau disebut juga HIS (Hollandsch Inlandsch School) sekolah dasar dengan lama studi sekitar 7 tahun. Sekolah ini menggonakan sistem dan metode seperti sekolah di negeri belanda.
2. HBS (Hogere Burger School) yang merupakan sekolah lanjutan tinggi pertama untuk warga negara pribumi dengan lama belajar 5 tahun. AMS (Algemeen Metddelbare School) mirip HBS, namun setingkat SLTA/SMA.
3. Sekolah Bumi Putera (Inlandsch School) dengan bahasa pengantar belajarnya adalah bahasa daerah dan lama study selama 5 tahun.
4. Sekolah Desa (Volksch School) dengan bahasa pengantar belajar bahasa daerah sekitar dan lama belajar adalah 3 tahun.
5. Sekolah lanjutan untuk sekolah desa (Vervolksch School) belajar dengan bahasa pengantarnya bahasa daerah dan masa belajar selama 2 tahun.
6. Sekolah Peralihan (Schakel School) yaitu sekolah lanjutan untuk sekolah desa dengan lama belajar 5 tahun dan berbahasa belanda dalam kegiatan belajar mengajar.
7. MULO Sekolah lanjutan tingkat pertama singkatan dari Meer Uitgebreid Lager Onderwijs dengan tingkatan yang sama dengan smp / sltp pada saat jika dibandingkan dengan masa kini.
8. Stovia (School Tot Opleiding Van Inlansche Artsen) yang sering disebut juga sebagai Sekolah Dokter Jawa dengan masa belajar selama 7 tahun sebagai lanjutan MULO.
* sejarah indonesia
Perundingan Perjanjian Garis Batas Wilayah Indonesia Dengan Negara Tetangga Malaysia, Thailand, Australia dan India
Mon, 23/10/2006 - 11:41am — godam64
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melakukan penyelesaian masalah garis batas landas kontinen dengan negara-negara sahabat dengan semangat good neighboorhood policy atau semangat kebijakan negara bertetangga yang baik di antaranya dengan negara sahabat Malaysia, Thailand, Australia dan India.
1. Perjanjian RI dan Malaysia
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut Cina Selatan
- Ditandatangai tanggal 27 oktober 1969
- Berlaku mulai 7 November 1969
2. Perjanjian Republik Indonesia dengan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut andaman
- Ditandatangai tanggal 17 Desember 1971
- Berlaku mulai 7 April 1972
3. Perjanjian Republik Indonesia dengan Malaysia dan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen bagian utara
- Ditandatangai tanggal 21 Desember 1971
- Berlaku mulai 16 Juli 1973
4. Perjanjian RI dengan Australia
- Penetapan atas batas dasar laut di Laut Arafuru, di depan pantai selatan Pulau Papua / Irian serta di depan Pantau Utara Irian / Papua
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 19 November 1973
5. Perjanjian RI dengan Australia (Tambahan Perjanjian Sebelumnya)
- Penetapan atas batas-batas dasar laut di daerah wilayah Laut Timor dan Laut Arafuru
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 9 Oktober 1972
6. Perjanjian RI dengan India
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di wilayah Sumatera / Sumatra dengan Kepulauan Nikobar / Nicobar
- Ditandatangai tanggal 8 Agustus 1974
- Berlaku mulai 8 Agustus 1974
Note : Data Tahun 80an dari Buku Lama
* sejarah indonesia
Mon, 23/10/2006 - 11:41am — godam64
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melakukan penyelesaian masalah garis batas landas kontinen dengan negara-negara sahabat dengan semangat good neighboorhood policy atau semangat kebijakan negara bertetangga yang baik di antaranya dengan negara sahabat Malaysia, Thailand, Australia dan India.
1. Perjanjian RI dan Malaysia
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut Cina Selatan
- Ditandatangai tanggal 27 oktober 1969
- Berlaku mulai 7 November 1969
2. Perjanjian Republik Indonesia dengan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di Selat Malaka dan laut andaman
- Ditandatangai tanggal 17 Desember 1971
- Berlaku mulai 7 April 1972
3. Perjanjian Republik Indonesia dengan Malaysia dan Thailand
- Penetapan garis batas landas kontinen bagian utara
- Ditandatangai tanggal 21 Desember 1971
- Berlaku mulai 16 Juli 1973
4. Perjanjian RI dengan Australia
- Penetapan atas batas dasar laut di Laut Arafuru, di depan pantai selatan Pulau Papua / Irian serta di depan Pantau Utara Irian / Papua
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 19 November 1973
5. Perjanjian RI dengan Australia (Tambahan Perjanjian Sebelumnya)
- Penetapan atas batas-batas dasar laut di daerah wilayah Laut Timor dan Laut Arafuru
- Ditandatangai tanggal 18 Mei 1971
- Berlaku mulai 9 Oktober 1972
6. Perjanjian RI dengan India
- Penetapan garis batas landas kontinen kedua negara di wilayah Sumatera / Sumatra dengan Kepulauan Nikobar / Nicobar
- Ditandatangai tanggal 8 Agustus 1974
- Berlaku mulai 8 Agustus 1974
Note : Data Tahun 80an dari Buku Lama
* sejarah indonesia
Tritura - Tiga Tuntutan Rakyat / Tri Tuntutan Rakyat Indonesia - Sejarah Setelah Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Sat, 07/10/2006 - 5:04pm — godam64
Tritura adalah kependekan atau singkatan dari tri tunturan rakyat atau tiga tuntutan rakyat yang dicetuskan dan diserukan oleh para mahasiswa KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dengan didukung oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia / ABRI pada tahun 1965 yang ditujukan kepada Pemerintah.
Sebelumnya tunturan pembubaran PKI serta perombakan kabinet pada pemerintah telah digaungi oleh KAP-Gestapu yang merupakan singkatan dari (Kesatuan Aksi Pengganyangan Gerakan 30 September).
Tritura atau Tiga Tuntutan Rakyat Berisi / Memiliki Isi :
1. Bubarkan PKI
2. Perombakan Kabinet
3. Turunkan Harga
* sejarah indonesia
Sat, 07/10/2006 - 5:04pm — godam64
Tritura adalah kependekan atau singkatan dari tri tunturan rakyat atau tiga tuntutan rakyat yang dicetuskan dan diserukan oleh para mahasiswa KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dengan didukung oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia / ABRI pada tahun 1965 yang ditujukan kepada Pemerintah.
Sebelumnya tunturan pembubaran PKI serta perombakan kabinet pada pemerintah telah digaungi oleh KAP-Gestapu yang merupakan singkatan dari (Kesatuan Aksi Pengganyangan Gerakan 30 September).
Tritura atau Tiga Tuntutan Rakyat Berisi / Memiliki Isi :
1. Bubarkan PKI
2. Perombakan Kabinet
3. Turunkan Harga
* sejarah indonesia
Konferensi Asia Afrika / KAA di Bandung 18 April 1955 - Negara Peserta & Hasil KAA Dasasila Bandung / Bandung Declaration
Mon, 07/08/2006 - 12:11pm — godam64
Konfrensi Asia Afrika yang pertama (KAA I) diadakan di kota Bandung pada tanggal 19 april 1955 dan dihadiri oleh 29 negara kawasan Asia dan Afrika. Konferensi ini menghasilkan 10 butir hasil kesepakatan bersama yang bernama Dasasila Bandung atau Bandung Declaration.
Dengan adanya Dasa Sila Bandung mampu menghasilkan resolusi dalam persidangan PBB ke 15 tahun 1960 yaitu resolusi Deklarasi Pembenaran Kemerdekaan kepada negara-negara dan bangsa yang terjajah yang lebih dikenal sebagai Deklarasi Dekolonisasi.
Negara-Negara Peserta yang mengikuti Konferensi Asia Africa KAA 1 di Bandung :
1. Indonesia
2. Afghanistan
3. Kamboja
4. RRC / Cina
5. Mesir
6. Ethiopia
7. India
8. Filipina
9. Birma
10. Pakistan
11. Srilanka
12. Vietnam Utara
13. Vietnam Selatan
14. Saudi Arabia
15. Yaman
16. Syiria
17. Thailand
18. Turki
19. Iran
20. Irak
21. Sudan
22. Laos
23. Libanon
24. Liberia
25. Thailand
26. Ghana
27. Nepal
28. Yordania
29. Jepang
Sepuluh (10) inti sari / isi yang terkandung dalam Bandung Declaration / Dasasila Bandung :
1. Menghormati hak-hak dasar manusia seperti yang tercantum pada Piagam PBB.
2. Menghormati kedaulatan dan integritas semua bangsa.
3. Menghormati dan menghargai perbedaan ras serta mengakui persamaan semua ras dan bangsa di dunia.
4. Tidak ikut campur dan intervensi persoalan negara lain.
5. Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri baik sendiri maupun kolektif sesuai dengan piagam pbb.
6. Tidak menggunakan peraturan dari pertahanan kolektif dalam bertindak untuk kepentingan suatu negara besar.
7. Tidak mengancam dan melakukan tindak kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
8. Mengatasi dan menyelesaikan segala bentuk perselisihan internasional secara jalan damai dengan persetujuan PBB.
9. Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama.
10. Menghormati hukum dan juga kewajiban internasional.
* sejarah indonesia
Mon, 07/08/2006 - 12:11pm — godam64
Konfrensi Asia Afrika yang pertama (KAA I) diadakan di kota Bandung pada tanggal 19 april 1955 dan dihadiri oleh 29 negara kawasan Asia dan Afrika. Konferensi ini menghasilkan 10 butir hasil kesepakatan bersama yang bernama Dasasila Bandung atau Bandung Declaration.
Dengan adanya Dasa Sila Bandung mampu menghasilkan resolusi dalam persidangan PBB ke 15 tahun 1960 yaitu resolusi Deklarasi Pembenaran Kemerdekaan kepada negara-negara dan bangsa yang terjajah yang lebih dikenal sebagai Deklarasi Dekolonisasi.
Negara-Negara Peserta yang mengikuti Konferensi Asia Africa KAA 1 di Bandung :
1. Indonesia
2. Afghanistan
3. Kamboja
4. RRC / Cina
5. Mesir
6. Ethiopia
7. India
8. Filipina
9. Birma
10. Pakistan
11. Srilanka
12. Vietnam Utara
13. Vietnam Selatan
14. Saudi Arabia
15. Yaman
16. Syiria
17. Thailand
18. Turki
19. Iran
20. Irak
21. Sudan
22. Laos
23. Libanon
24. Liberia
25. Thailand
26. Ghana
27. Nepal
28. Yordania
29. Jepang
Sepuluh (10) inti sari / isi yang terkandung dalam Bandung Declaration / Dasasila Bandung :
1. Menghormati hak-hak dasar manusia seperti yang tercantum pada Piagam PBB.
2. Menghormati kedaulatan dan integritas semua bangsa.
3. Menghormati dan menghargai perbedaan ras serta mengakui persamaan semua ras dan bangsa di dunia.
4. Tidak ikut campur dan intervensi persoalan negara lain.
5. Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri baik sendiri maupun kolektif sesuai dengan piagam pbb.
6. Tidak menggunakan peraturan dari pertahanan kolektif dalam bertindak untuk kepentingan suatu negara besar.
7. Tidak mengancam dan melakukan tindak kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
8. Mengatasi dan menyelesaikan segala bentuk perselisihan internasional secara jalan damai dengan persetujuan PBB.
9. Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama.
10. Menghormati hukum dan juga kewajiban internasional.
* sejarah indonesia
16 Negara Bagian Bentukan RIS Republik Indonesia Serikat KMB - Berdasarkan Keputusan Konferensi Meja Bundar - Sejarah Nasional
Fri, 14/07/2006 - 5:52pm — godam64
Berdasarkan keputusan pada perundingan KMB atau konfrensi meja bundar antara Moh. Hatta, Moh. Roem dengan Van Maarseven di Den Haag Belanda memutuskan bahwa bentuk negara Indonesia adalah negara RIS / Republik Indonesia Serikat. Negara republik indonesia serikat memiliki total 16 negara bagian dan 3 daerah kekuasaan ditetapkan tanggal 27 desember 1949. Tujuan dibentuknya negara RIS tidak lain adalah untuk memecah belah rakyat Indonesia dan melemahkan pertahanan Indonesia.
A. Daerah Kekuasaan RIS 1 mencakup :
- Negara Pasundan
- Republik Indonesia
- Negara Jawa Timur
- Negara Indonesia Timur
- Negara Madura
- Negara Sumatera Selatan
- Negara Sumatera Timur
B. Daerah Kekuasaan RIS 2 meliputi :
- Negara Riau
- Negara Jawa Tengah
- Negara Dayak Besar
- Negara Bangka
- Negara Belitung
- Negara Kalimantan Timur
- Negara Kalimantan Barat
- Negara Kalimantan Tenggara
- Negara Banjar
- Negara Dayak Besar
C. Daerah Kekuasaan RIS 3 adalah :
- Daerah Indonesia lainnya yang bukan termasuk negara bagian
* sejarah indonesia
Fri, 14/07/2006 - 5:52pm — godam64
Berdasarkan keputusan pada perundingan KMB atau konfrensi meja bundar antara Moh. Hatta, Moh. Roem dengan Van Maarseven di Den Haag Belanda memutuskan bahwa bentuk negara Indonesia adalah negara RIS / Republik Indonesia Serikat. Negara republik indonesia serikat memiliki total 16 negara bagian dan 3 daerah kekuasaan ditetapkan tanggal 27 desember 1949. Tujuan dibentuknya negara RIS tidak lain adalah untuk memecah belah rakyat Indonesia dan melemahkan pertahanan Indonesia.
A. Daerah Kekuasaan RIS 1 mencakup :
- Negara Pasundan
- Republik Indonesia
- Negara Jawa Timur
- Negara Indonesia Timur
- Negara Madura
- Negara Sumatera Selatan
- Negara Sumatera Timur
B. Daerah Kekuasaan RIS 2 meliputi :
- Negara Riau
- Negara Jawa Tengah
- Negara Dayak Besar
- Negara Bangka
- Negara Belitung
- Negara Kalimantan Timur
- Negara Kalimantan Barat
- Negara Kalimantan Tenggara
- Negara Banjar
- Negara Dayak Besar
C. Daerah Kekuasaan RIS 3 adalah :
- Daerah Indonesia lainnya yang bukan termasuk negara bagian
* sejarah indonesia
Perjanjian / Perundingan Linggar Jati - Diplomasi Sejarah Indonesia Nasional Antara Republik Indonesia dengan Belanda
Mon, 10/07/2006 - 2:53pm — godam64
Perjanjian linggar jati adalah suatu perjanjian yang dilakukan antara Sutan Sahmi dari pihak Indonesia dengan Dr.H.J. Van Mook dari pihak pemerintah Belanda. Kesepakatan linggar jati yang berlangsung selama 4 (empat) hari disepakati di sebuah desa linggar jati di daerah Kabupaten Kuningan.
Hasil perundingan tertuang dalam 17 pasal. 4 (Empat) isi pokok pada perundingan linggar jati adalah :
1. Belanda mengakui secara defacto wilayah RI / Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 januari 1946.
3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat atau RIS.
4. Dalam bentuk RIS indonesia harus tergabung dalam Commonwealth / Uni Indonesia Belanda dengan mahkota negeri Belanda debagai kepala uni.
Dengan adanya kesepakatan perjanjian / perundingan linggar jati, Negara Indonesia mengalami kekalahan selangkah. Selanjutnya setelah terbentuk negara RIS pihak Belanda bertindak sewenang-wenang yang merugikan RI. Kemudian terjadilah agresi militer I / pertama yang dijelaskan pada artikel lain di situs ini.
* sejarah indonesia
Iklan Sponsor (di luar tanggung jawab Organisasi.Org) :
Mon, 10/07/2006 - 2:53pm — godam64
Perjanjian linggar jati adalah suatu perjanjian yang dilakukan antara Sutan Sahmi dari pihak Indonesia dengan Dr.H.J. Van Mook dari pihak pemerintah Belanda. Kesepakatan linggar jati yang berlangsung selama 4 (empat) hari disepakati di sebuah desa linggar jati di daerah Kabupaten Kuningan.
Hasil perundingan tertuang dalam 17 pasal. 4 (Empat) isi pokok pada perundingan linggar jati adalah :
1. Belanda mengakui secara defacto wilayah RI / Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 januari 1946.
3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat atau RIS.
4. Dalam bentuk RIS indonesia harus tergabung dalam Commonwealth / Uni Indonesia Belanda dengan mahkota negeri Belanda debagai kepala uni.
Dengan adanya kesepakatan perjanjian / perundingan linggar jati, Negara Indonesia mengalami kekalahan selangkah. Selanjutnya setelah terbentuk negara RIS pihak Belanda bertindak sewenang-wenang yang merugikan RI. Kemudian terjadilah agresi militer I / pertama yang dijelaskan pada artikel lain di situs ini.
* sejarah indonesia
Iklan Sponsor (di luar tanggung jawab Organisasi.Org) :
Daftar Nama Pahlawan Revolusi Korban Kekejaman Peristiwa Gerakan 30 September PKI 1965 G/30S/PKI Gestapu - Sejarah Indonesia
Wed, 07/06/2006 - 9:53pm — godam64
7 Korban kebiadaban PKI disiksa dan dibunuh tanggal 1 oktober 1965 ditemukan pada sumur tua di daerah lubang buaya jakarta timur. Setiap tanggal 1 oktober diperingati sebagai hari kesaktian pancasila.
Nama-nama pahlawan revolusi :
1. Ahmad Yani, Jend. Anumerta
2. Donald Ifak Panjaitan, Mayjen. Anumerta
3. M.T. Haryono, Letjen. Anumerta
4. Piere Tendean, Kapten CZI Anumerta
5. Siswono Parman, Letjen. Anumerta
6. Suprapto, Letjen. Anumerta
7. Sutoyo Siswomiharjo, Mayjen. Anumerta
Korban tewas lain peristiwa G 30S PKI :
1. Katamso Dharmokusumo, Brigjen. Anumerta
2. Sugiyono Mangunwiyoto, Kolonel. Anumerta
3. Karel Sasuit Tubun, AIP II
4. Ade Irma Suryani Nasution putri Jend. A.H. Nasution
* sejarah indonesia
Wed, 07/06/2006 - 9:53pm — godam64
7 Korban kebiadaban PKI disiksa dan dibunuh tanggal 1 oktober 1965 ditemukan pada sumur tua di daerah lubang buaya jakarta timur. Setiap tanggal 1 oktober diperingati sebagai hari kesaktian pancasila.
Nama-nama pahlawan revolusi :
1. Ahmad Yani, Jend. Anumerta
2. Donald Ifak Panjaitan, Mayjen. Anumerta
3. M.T. Haryono, Letjen. Anumerta
4. Piere Tendean, Kapten CZI Anumerta
5. Siswono Parman, Letjen. Anumerta
6. Suprapto, Letjen. Anumerta
7. Sutoyo Siswomiharjo, Mayjen. Anumerta
Korban tewas lain peristiwa G 30S PKI :
1. Katamso Dharmokusumo, Brigjen. Anumerta
2. Sugiyono Mangunwiyoto, Kolonel. Anumerta
3. Karel Sasuit Tubun, AIP II
4. Ade Irma Suryani Nasution putri Jend. A.H. Nasution
* sejarah indonesia
Nama Partai Peserta Pemilu 2004 di Indonesia
Sun, 23/04/2006 - 9:21am — godam64
1. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
2. Partai Buruh Sosial Demokrat
3. Partai Bulan Bintang
4. Partai Merdeka
5. Partai Persatuan Pembangunan
6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru
8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
9. Partai Demokrat
10. Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia
11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
13. Partai Amanat Nasional
14. Partai Karya Peduli Bangsa
15. Partai Kebangkitan Bangsa
16. Partai Keadilan Sejahtera
17. Partai Bintang Reformasi
18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
19. Partai Damai Sejahtera
20. Partai Golongan Karya
21. Partai Patriot Pancasila
22. Partai Sarikat Indonesia
23. Partai Persatuan Daerah
24. Partai Pelopor
* sejarah indonesia
Sun, 23/04/2006 - 9:21am — godam64
1. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
2. Partai Buruh Sosial Demokrat
3. Partai Bulan Bintang
4. Partai Merdeka
5. Partai Persatuan Pembangunan
6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru
8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
9. Partai Demokrat
10. Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia
11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
13. Partai Amanat Nasional
14. Partai Karya Peduli Bangsa
15. Partai Kebangkitan Bangsa
16. Partai Keadilan Sejahtera
17. Partai Bintang Reformasi
18. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
19. Partai Damai Sejahtera
20. Partai Golongan Karya
21. Partai Patriot Pancasila
22. Partai Sarikat Indonesia
23. Partai Persatuan Daerah
24. Partai Pelopor
* sejarah indonesia
ASEAN dan Sejarahnya
Tue, 25/04/2006 - 12:16am — godam64
ASEAN adalah kepanjangan dari Association of South East Asia Nations. ASEAN disebut juga sebagai Perbara yang merupakan singkatan dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. Gedung sekretarian ASEAN berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia. ASEAN didirikan tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. ASEAN diprakarsai oleh 5 menteri luar negeri dari wilayah Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina dan Singapura :
1. Perwakilan Indonesia : Adam Malik
2. Perwakilan Malaysia : Tun Abdul Razak
3. Perwakilan Thailand : Thanat Koman
4. Perwakilan Filipina : Narcisco Ramos
5. Perwakilan Singapura : S. Rajaratnam
Sedangkan terdapat negara-negara lain yang bergabung kemudian ke dalam ASEAN sehingga total menjadi 11 negara, yaitu :
1. Brunei Darussalam tangal 7 Januari 1984
2. Vietnam tangal 28 Juli 1995
3. Myanmar tangal 23 Juli 1997
4. Laos tangal 23 Juli 1997
5. Kamboja tangal 16 Desember 1998
6. Timor Leste
* sejarah indonesia
Tue, 25/04/2006 - 12:16am — godam64
ASEAN adalah kepanjangan dari Association of South East Asia Nations. ASEAN disebut juga sebagai Perbara yang merupakan singkatan dari Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara. Gedung sekretarian ASEAN berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia. ASEAN didirikan tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok. ASEAN diprakarsai oleh 5 menteri luar negeri dari wilayah Asia Tenggara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina dan Singapura :
1. Perwakilan Indonesia : Adam Malik
2. Perwakilan Malaysia : Tun Abdul Razak
3. Perwakilan Thailand : Thanat Koman
4. Perwakilan Filipina : Narcisco Ramos
5. Perwakilan Singapura : S. Rajaratnam
Sedangkan terdapat negara-negara lain yang bergabung kemudian ke dalam ASEAN sehingga total menjadi 11 negara, yaitu :
1. Brunei Darussalam tangal 7 Januari 1984
2. Vietnam tangal 28 Juli 1995
3. Myanmar tangal 23 Juli 1997
4. Laos tangal 23 Juli 1997
5. Kamboja tangal 16 Desember 1998
6. Timor Leste
* sejarah indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)