Senin, 29 Desember 2014

1. Jelaskan, mengapa setiap negara negara harus memiliki dasar negara atau konstitusi?
2.  Uraikan kembali yang menjadi isi, tujuan, fungsi dan kedudukan konstitusi?
3.  Bandingkan konstitusi pada negara RI dengan negara Liberal dan Komunis!
4.Jelaskan keterkaitan antara Rule fo Law dan HAM?
5. Tuliskan kembali  1 kasus pelanggaran HAM yang pernah anda presentasikan, kemudian lakukan analisis  terhadap kasus tersebut  dengan mengisi tabel dibawah ini, kasus,hak yang dilanggar, penyebab dan penyelesaiannya!

kisi uas