1. Jelaskan, mengapa setiap negara negara harus memiliki dasar
negara atau konstitusi?
2. Uraikan kembali yang menjadi isi, tujuan,
fungsi dan kedudukan konstitusi?
3.
Bandingkan konstitusi pada negara RI dengan negara Liberal dan Komunis!
4.Jelaskan keterkaitan antara Rule fo Law dan HAM?
5. Tuliskan
kembali 1 kasus pelanggaran HAM yang pernah
anda presentasikan, kemudian lakukan analisis
terhadap kasus tersebut dengan
mengisi tabel dibawah ini, kasus,hak yang dilanggar, penyebab dan
penyelesaiannya!